Senin, 29 September 2025

Pemkot Bekasi Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Terima Sejumlah Penghargaan dalam Apel Senin


KOTA BEKASI, protesnews.com - Pemerintah Kota Bekasi menggelar apel rutin pada Senin (29/9/2025) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dalam kesempatan tersebut, Tri menandatangani sejumlah kesepakatan strategis dan menyerahkan berbagai penghargaan yang menjadi bukti komitmen Kota Bekasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan (29/09/25)

Salah satu agenda utama dalam apel tersebut adalah penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT. Wasteforchange Alam Indonesia terkait pengelolaan sampah berbasis kolaborasi. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam penanganan sampah kota.

Selain itu, Wali Kota Tri Adhianto juga melakukan penandatanganan Piagam Intern Inspektorat Kota Bekasi bernomor 700.1/353/Itko.set. Piagam ini menjadi landasan penting dalam penguatan fungsi pengawasan internal dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kita terus berkomitmen membangun Kota Bekasi yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan berbagai pihak serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Tri dalam amanatnya.

Dalam rangkaian apel tersebut, Pemerintah Kota Bekasi juga menerima dan menyerahkan sejumlah penghargaan bergengsi di berbagai bidang, di antaranya:

 Piagam Apresiasi Program HIV/AIDS

Apresiasi diberikan atas keberhasilan Kota Bekasi menjaga pencapaian retensi dan viral load secara konsisten, sekaligus menjadi wilayah dengan capaian terbaik dalam implementasi target “third-95” pada program Triple 95 HIV/AIDS di antara seluruh wilayah dukungan teknis Epic di Jawa Barat selama periode April–Juni 2025.

Piagam Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Kota Bekasi meraih pencapaian cakupan imunisasi kejar zero dose tertinggi pertama dalam kegiatan Sepekan Mengejar Imunisasi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Anak Nasional 2025.

Penghargaan Lomba Ramah Anak Kota Bekasi Tahun 2025

Pemerintah Kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan bagi para pemenang lomba ramah anak dalam berbagai kategori:

Kategori Lomba Taman Bermain Ramah Anak:

 Juara I: Taman Jatibening Permai RW 11, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede

Juara II: Taman ABC RW 09, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara

Juara III: Taman Inspirasi RW 17, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria

Harapan I: Taman RW 19, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria

Harapan II: Taman Bunderan Narogong Indah RW 30, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu

Kategori Lomba Satuan Pendidikan Ramah Anak Tingkat SD/MI:

Juara I: MI Attaqwa 28 Jatiasih

Juara II: MI Al Muhajirien Jakapermai

Juara III: SDIT Sabilina

Harapan I: SD Islam Intan Prima

Harapan II: SDIT Al Ma’moer

Kategori Lomba Satuan Pendidikan Ramah Anak Tingkat SMP/MTs:

Juara I: SMP Ananda

Juara II: MTs Al Ihsan

Juara III: SMPK Penabur Harapan Indah

Harapan I: SMP Strada Bhakti Wiyata

Harapan II: MTsN 3

Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam berbagai capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan-penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi di Kota Bekasi.

“Kita patut berbangga, tapi juga tidak boleh berhenti di sini. Penghargaan ini adalah bukti kerja keras kita semua sekaligus pengingat agar terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga Bekasi sebagai kota yang ramah anak, sehat, dan berdaya saing,” tutur Tri.

(Ndoet/fah)

MK Menyatakan Bahwa Seluruh Pasal Dalam UU Tapera Bertentangan Dengan UUD 1945


JAKARTA, protesnews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan seluruh permohonan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Dalam putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa seluruh pasal dalam UU Tapera bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.(29/09/25)

Seluruh pasal dalam UU Tapera tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, termasuk Pasal 7 ayat (1) yang menjadi "jantung" UU Tapera.

Pasal 7 ayat (1) yang mewajibkan pekerja menjadi peserta Tapera dinyatakan tidak sejalan dengan tujuan awal Tapera dan menggeser konsep tabungan sukarela menjadi pungutan bersifat memaksa.


Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban S.E M.Sos : "Ini kemenangan bagi seluruh pekerja, buruh, serikat pekerja, dan rakyat kelas menengah ke bawah. Buruh harus tetap optimis memperjuangkan haknya. MK telah memberi keadilan bagi kaum lemah."

Kuasa Hukum KSBSI,  Harris Manalu : "Walaupun hanya enam pasal diuji, MK menyatakan seluruh UU Tapera inkonstitusional. Pasal 7 ayat (1) adalah jantung UU Tapera; pembatalannya membuat UU Tapera tidak dapat dijalankan secara keseluruhan."

MK memberi kesempatan kepada DPR dan Presiden untuk menyusun UU perumahan baru tanpa mewajibkan pekerja menjadi peserta, menyesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Putusan ini menegaskan pentingnya perjuangan serikat buruh untuk keadilan konstitusional pekerja di Indonesia.

Putusan MK ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan terkait perumahan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih pro-PEKERJA dan berkeadilan sosial.

Masyarakat pekerja dan buruh menyambut gembira putusan MK ini, karena diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa putusan ini dapat menimbulkan kekosongan hukum dan memerlukan waktu lama untuk menyusun kebijakan baru.

Putusan MK ini merupakan kemenangan bagi pekerja dan buruh di Indonesia, dan menegaskan pentingnya perjuangan serikat buruh untuk keadilan konstitusional pekerja.

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih pro-pekerja dan berkeadilan sosial, serta memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. (Fahri DPP FTIA)

MK Mengabulkan Seluruh Judicial Review UU Tapera Yang Diajukan KSBSI


JAKARTA, Protesnews.com - Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024 telah mengabulkan seluruhnya permohonan uji materi (Judicial Review) Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). (29/09/25)

Putusan ini merupakan kemenangan penting bagi gerakan serikat buruh dan seluruh pekerja di Indonesia. Sejak awal, KSBSI menegaskan bahwa UU Tapera mengandung ketidakadilan dan berpotensi menambah beban pekerja. Melalui perjuangan hukum yang konsisten, aspirasi buruh akhirnya mendapat pengakuan dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan: “Putusan ini adalah kemenangan seluruh buruh Indonesia. Mahkamah Konstitusi telah mendengarkan jeritan pekerja yang menolak beban tambahan dari UU Tapera. Kemenangan ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus mengawal kebijakan negara agar selalu berpihak pada buruh dan rakyat pekerja.”

Elly Rosita Silaban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada team hukum KSBSI, seluruh anggota, dan pihak-pihak yang telah memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan ini. Ke depan, KSBSI akan terus mengawal kebijakan publik agar menjamin perlindungan, kepastian, dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Buruh Menang, Rakyat Pekerja Berdaulat!

Hidup buruh ( EFENDI LUBIS DPP FTIA)

Minggu, 28 September 2025

LAUNCHING PEMBANGUNAN RUTILAHU, BUPATI" UPAYA NYATA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT"


SUKABUMI, protesnews.id- Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah memacu program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tahun ini, program tersebut digelar serentak di seluruh kecamatan. 

Program pembangunan Rutilahu ini di launching langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japarmelalui aksi simbolis merobohkan salah satu rumah di Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (26/9/2025).


Peluncuran program rutilahu turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, serta jajaran Forkopimda. Sementara 46 kecamatan lainnya mengikuti secara daring.


Program ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi 0Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155 yang tahun ini difokuskan pada kegiatan sosial. Selain Rutilahu, pemerintah daerah juga menggelar sunatan massal serentak bagi 155 anak dari berbagai kecamatan.


Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan, kegiatan HJKS tahun ini di isi dengan kegiatan sosial. Selain pembangunan Rutilahu, ada juga sunatan massal serentak se-Sukabumi. 

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari Forkopimda, TNI, hingga Polri. 

Bupati berharap, peringatan HJKS di tahun-tahun berikutnya bisa semakin meriah dan membawa manfaat nyata bagi warga.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyebut total 780 unit rumah dibangun tahun ini. Dari jumlah tersebut, 761 unit bersumber dari alokasi Disperkim, sedangkan 19 unit berasal dari program HJKS.

"Program ini menjadi prioritas Pemkab. Sukabumi dengan tagline Rumah Sakinah (rumah sehat, layak, nyaman, aman dan berkah)," jelasnya. 

Herdiawan menambahkan, meski ratusan rumah telah dibangun, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi masih cukup banyak. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga.

Di akhir acara, dilaksanakan peletakan Batu pertama pembangunan rutilahu oleh Bupati beserta jajaran forkopimda.

(TON)

KEBAKARAN MELANDA KRENANG, JAKARTA BARAT



JAKARTA, protesNews.com- Kebakaran hebat terjadi di RT 014 RW 03 Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora Jakarta Barat pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 10 50 WIB. 

Api berhasil dipadamkan pada pukul 1158 WIB setelah petugas DAMKAR melanjutkan pendinginan tempat kejadian peristiwa.

Petugas Damkar Nur Fauzi (40) mengalami luka bakar parah, Ny Idah (wanita, 45 tahun) mengalami luka-luka dan Fauzan (laki-laki) mengalami luka-luka. Catatan yang dihimpun portal berita nasional protesNews.com, menyebutkan 2 rumah hunian terbakar, jumlah warga kehilangan tempat tinggal 16 jiwa terdiri 1 orang lansia dan 15 orang dewasa. 

Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Beruntung, api tidak meluas ke rumah-rumah lainnya berkat penanganan cepat dari petugas Damkar Krendang.

Camat Tambora, Holi Susanto, hadir ke lokasi kebakaran dan mengunjungi korban yang dirawat di Puskesmas Kecamatan Tambora. Beliau memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang memadai dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu warga yang terdampak 2 rumah terbakar.

Kebakaran ini berdampak pada 2 rumah hunian yang terbakar. Warga setempat berharap agar bantuan dari pemerintah untuk memulihkan kondisi mereka.

(*herdy/aziz)

Jumat, 26 September 2025

Bappelitbangda Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Tahun 2025


KOTABEKASI, protenews.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi (Bappelitbangda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi tahun 2025 yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 23 sampai 25 September 2025.

Acara dilaksanakan di Ruang Seminar Gedung Pasca Sarjana Kampus Unisma Kota Bekasi, dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah, perwakilan Camat se-Kota Bekasi, perwakilan Lurah Pembina Posyantek, dan perwakilan pengurus Posyantek se-Kota Bekasi.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Yeyen Kusmiati, dalam laporan Panitia Penyelenggara, menyebutkan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari amanah Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk mengoordinasikan dan menyinkronkan penyelenggaraan Riset dan Inovasi di Daerah. "Kami berharap melalui rapat koordinasi dapat menyerap aspirasi pemangku kepentingan dalam pengembangan kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah dan menghasilkan bahan rumusan rekomendasi berbasis bukti sehingga dapat diterapkan dan bermanfaat dalam upaya membangun Kota Bekasi yang nyaman kotanya, sejahtera warganya," ujar Yeyen.


Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, "Rapat ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan konsolidasi antar pemangku kepentingan dalam rangka mengembangkan riset dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah." Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran kelembagaan POSYANTEK sebagai wadah pelayanan, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi tepat guna, merumuskan strategi kolaboratif dalam penyusunan kerangka pendanaan pembangunan kompetitif, meningkatkan peran riset melalui peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan, dan menyatukan pemahaman arah dan kebijakan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di Kota Bekasi.

Rangkaian acara hari pertama diawali dengan Lokakarya Penguatan Kelembagaan Forum Pos Pelayanan Teknologi Kota Bekasi dengan narasumber Drs. Priyono, M.E. dari BRIN RI. Acara dihadiri oleh perwakilan 21 Posyantek se-Kota Bekasi, perwakilan 12 Kecamatan, dan perwakilan 21 Kelurahan Pembina Posyantek. Setelah itu, di sesi siang dilanjutkan dengan pemilihan pengurus Forum Pos Pelayanan Teknologi Kota Bekasi. Pengurus Forum tersebut direncanakan akan dikukuhkan oleh Wali Kota Bekasi di acara Penganugerahan Penghargaan Inovasi dan Teknologi dalam rangkaian ketiga Bekasi Innovation Week di bulan Oktober mendatang.

Rangkaian acara hari kedua diawali dengan Focus Group Discussion Evaluasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Perangkat daerah dalam rangka penilaian reformasi birokrasi dengan narasumber Retno Mulyayani, S.STP.,.  dari BP2D Provinsi Jawa Barat. Acara dihadiri perwakilan 35 Perangkat Daerah yang menjadi objek penilaian IKK. Kemudian di sesi siang dilanjutkan dengan Focus Group Discussion Sinkronisasi Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan IPTEK dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bekasi dengan narasumber Ir. Atang Sulaiman, dan Ir. Suhandoyo, dari BRIN.

Rangkaian acara hari ketiga diawali Focus Group Discussion Kerangka Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif dengan narasumber Dr. Adi Suhendra dari BRIN. Kemudian rangkaian acara Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi ditutup oleh Kepala Bidang Penelitan dan Pengembangan Bappelitbangda Kota Bekasi.(ab & rnty)

(Nns)

Rabu, 24 September 2025

KPI Dorong Kesetaraan Gender Pada Women Section Meeting ITF 2025



JAKARTA, protesnews.com - International Transport Workers’ Federation (ITF) Indonesia National Coordinating Committe (NCC) melalui Women Section menggelar pertemuan kerja tahun 2025 di Rukan Central Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) jalan Cikini Raya No.58 AA/BB Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan dibuka oleh Sekjen KPI, I Nyoman Budiasa, didampingi Wakil Presiden KPI, Harry D.Wicaksino, serta Ketua Women NCC Indonesia, Anna Rosliana. Hadir pula perwakilan pengurus cabang KPI dari Belawan, Surabaya, Medan dan Bali.


Pertemuan ini dihadiri oleh serikat pekerja yang berafiliasi dengan ITF, di antaranya SEKARGA, SPTJ, FSPBI, SP TPK Koja dan FTIA. Sebagai Chairmen of National Coordinator Committe, KPI bersama federasi transportasi lainnya menegaskan komitmen memperjuangkan hak-hak pekerja perempuan di sektor transportasi darat, laut dan udara.

Salah satu hasil penting Women Section Meeting 2025 adalah pembentukan tim kerja koordinator bidang dengan agenda tiga bulan ke depan. Ketua Women NCC Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum SEKARGA, Anna Rosliana, menegaskan bahwa langkah ini menjadi strategi agar suara pekerja perempuan Indonesia semakin terdengar di forum ITF internasional.

“Tim ini akan merancang langkah strategis agar suara pekerja perempuan Indonesia semakin terdengar di forum ITF internasional” terang Anna.

Adapun susunan koordinator bidang yang terbentuk dalam Women Section Meeting 2025 melibatkan perwakilan dari 12 federasi yang hadir meliputi Ketua Anna (SEKARGA), Wakil Ketua Susanti (SP TPK Koja), Sekretaris  Beby (FKPPI), Acha (KPI), Kordinator Humas Ajeng (SEKARGA), Wulan (FSPBI), Kordinator Bidang Perencanaan   Umay (FSPBI), Ayu (Ojol), Try (SPKA), Eka (SEKARGA), Evi (SPJICT), Kordinator Bidang Sosial dan Sosmed Neneng (SPDT), Citra, Latifah (FPPI), Nana (MRT), April (SPTJ), Dhita (FSPBI), Wenni, Nana ( FTIA),  Kordinator Bidang Hukum Jacqi, Kania, Linda (FSPBI), Ina (SPDT),  Kordinator Wilayah Krisna (KPI). 

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pekerja perempuan transportasi untuk memperkuat jaringan solidaritas, menyatukan visi dan merancang langkah konkret dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan di lingkungan kerja.

(*Wn/r)