Tampilkan postingan dengan label TNI / Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI / Polri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juli 2025

Polres Simalungun Tingkatkan Layanan Target 4.000 Siswa Terima Makan Bergizi Gratis


SIMALUNGUN, protesnews.com - Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan menjangkau lebih banyak siswa di wilayah Kabupaten Simalungun. Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan inspeksi pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan pengecekan pembangunan gedung SPPG dilaksanakan pukul 11.00 WIB hingga selesai di lokasi Jalan Asahan KM VII, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Inspeksi dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., C.Fr.A., yang didampingi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.

"Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan fasilitas pelayanan masyarakat berjalan optimal," ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu sore, pukul 16.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat tinggi Polri, antara lain Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto, SH, MH., Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Sirongoringo, SH, S.Sos., Kasiwas Polres Simalungun AKP Sotarduga Panjaitan, SH., serta personel Polres Simalungun lainnya.

Hasil inspeksi menunjukkan perkembangan positif dalam pembangunan gedung SPPG. Irwasda Polda Sumut memberikan arahan strategis yang akan meningkatkan dampak program secara signifikan. "Mengingat luas bangunan SPPG Polres Simalungun yang akan dibangun cukup memadai, jumlah penerima manfaat yang semula 3.063 siswa akan ditingkatkan menjadi 4.000 siswa," ungkap Kombes Pol Nanang Masbudi.

Penambahan kuota penerima manfaat sebesar 937 siswa ini menunjukkan optimalisasi fasilitas yang akan dibangun. Langkah ini sejalan dengan visi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung program pemenuhan gizi anak-anak sekolah di wilayah Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya program ini dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. "Program MBG melalui SPPG ini merupakan wujud nyata Polri untuk Masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap anak mendapat akses makanan bergizi yang layak," ucap Kapolres Simalungun saat mendampingi kunjungan inspeksi.

Pembangunan gedung SPPG di Jalan Asahan Batu VII ini strategis lokasinya, mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Simalungun. Fasilitas modern yang akan dibangun dirancang untuk melayani ribuan siswa dengan standar gizi yang telah ditetapkan.

Kunjungan Irwasda Polda Sumut ini juga menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program-program strategis di tingkat Polres. Supervisi langsung dari pejabat tinggi Polda Sumut menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Program SPPG untuk MBG ini merupakan inovasi Polri dalam bidang pelayanan publik yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Dengan target 4.000 siswa penerima manfaat, program ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak di Kabupaten Simalungun.

Polres Simalungun terus berkomitmen menghadirkan inovasi-inovasi pelayanan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjadikan wilayah hukum Polres Simalungun sebagai contoh pelayanan prima dalam korps Polri. (David/FAH)

Senin, 21 Juli 2025

Polres Boyolali Kawal Keberangkatan Ratusan Kades dan Lurah


BOYOLALI, protesnews.com- Polres Boyolali melaksanakan pengamanan dan monitoring keberangkatan 266 Kepala Desa dan Lurah menuju acara Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Presiden RI dan dimulai pukul 05.40 WIB di Gedung Putih, Boyolali. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengapresiasi kedisiplinan peserta dan mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kesehatan selama acara. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif
.

Polres Boyolali telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai kegiatan pengamanan, seperti pengamanan aksi penyampaian aspirasi warga Desa Kebonbimo dan pengamanan keberangkatan rombongan umat Buddha menuju Puncak Ibadah Waisak di Candi Sewu.

Kepala Desa (Kades) memiliki peran penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Masa jabatan Kades adalah delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan, dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Kades bertugas mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, menetapkan peraturan desa, dan membina kehidupan masyarakat desa.

Inspektorat Boyolali siap menjadi pendamping Kades terkait pengelolaan Bankeudes dan meminta para Kades tidak takut dengan risiko penggunaan dana bantuan keuangan desa. Dengan dukungan ini, Kades dapat lebih fokus dalam membangun desanya tanpa khawatir tentang masalah pengelolaan keuangan. (Ibnu)

Selasa, 01 Juli 2025

TNI-POLRI BERSINERGI, DANSATGAS PAMTAS RI-MLY YONKAV 3/AC BERI SURPRISE DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-79


NANGA BADAU, protesnews.com - Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, S.Sos., beserta prajurit Satgas Pamtas Yonkav 3/AC mengunjungi Polsek Badau dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selasa, (01/07/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi dan kerjasama antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Dalam kunjungannya, Dansatgas dan prajurit Yonkav 3/AC disambut hangat oleh Kapolsek Badau Akp Supriyanto beserta jajaran. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan hubungan kerja sama dan memperkuat soliditas TNI-Polri di wilayah perbatasan.

"Sinergi dan kerjasama antara TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban," ujar Dansatgas.

( RED )

Sabtu, 28 Juni 2025

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

 


JAKARTA, protesnews.com - (Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas insiden pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis  (26/6/2025). Tiga orang pelaku sudah berhasil ditangkap  dan sisanya dalam proses pengejaran.

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat terjadi cekcok antara korban yang merupakan Prajurit TNI AL dengan seseorang diduga juru panggil penumpang (calo) di area terminal. Ketegangan tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan rekan-rekan calo tersebut yang mengakibatkan seorang  Prajurit TNI AL terluka parah.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Cilangkap,  Jakarta Timur  Sabtu 28 Juni 2025  menegaskan bahwa TNI akan membantu penuh aparat kepolisian untuk mengejar pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas.  “TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku. Data para pelaku  sudah kita dapatkan .Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tegas Kapuspen TNI di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek Jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh Preman,” ujar Kapuspen.

TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya.


( RED )

Minggu, 15 Juni 2025

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sosialisasikan ODOL dan Safety Driving Bersama APRINDO-ASDEKl

 


JAKARTA, protesnews.com- Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menggelar kegiatan sosialisasi Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta Safety Driving yang melibatkan asosiasi sektor transportasi dan logistik seperti APTRINDO dan ASDEKI, Kamis (12/6/2025). 


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah pelabuhan. Dalam sambutannya, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur,SH menekankan pentingnya kolaborasi antar stakeholder untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di wilayah pelabuhan. 


AKBP Dr.Martuah H.Tobiing,S.I.K, M.H bersama jajaran Satlantas Polres Jakarta Utara,  Perwakilan Jasa Raharja Kanwil Jakarta para pengusaha truk dari APTRlNDO dan pengelola Depo dari ASDEKl berencana memberlakukan sistem E-TLE di wilayah hukumnya dan mengusulkan pembentukan grup komunikasi antar stakeholder untuk penanganan cepat permasalahan lalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar di wilayah pelabuhan. 


Sementara itu, Ketua DPD ASDEKl DKl Jakarta Abdul Yakub, menyampaikan keprihatinannya terhadap waktu tunggu bisa 8 sampai 12 jam. Masalah bukan hanya di Depo tapi juga perilaku pengemudi seperti parkir sembarangan.


Informasi yang di peroleh protesnews.com, menyebutkan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 277 mengatur tentang larangan mengangkut muatan yang melebihi dimensi dan kapasitas kendaraan. Preaturan Menteri Perhubungan No.75 Tahun 2015 tentang pengangkutan barang melalui jalan, pasal 14 mengatur tentang persyaratan pengangkutan barang termasuk batasan dimensi dan muatan. 


(*Hendriwan/dahlan)