Tampilkan postingan dengan label Aspirasi buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aspirasi buruh. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Agustus 2025

KSBSI Gelar Rakornas, Transisi Energi dan Perlindungan Pekerja Berkeadilan


JAKARTA, protesnews.com- Rapat koordinasi nasional KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh lndonesia) digelar selama tiga hari pada 12,13,14 Agustus 2025 di Qasis Amir hotel jalan Senen Raya Kav No.135-137 Jakarta Pusat.

Rakornas KSBSI tahun 2025 ini dengan tema Memperkuat Gerakan Buruh Untuk Menyongsong Era Pekerjaan Baru. Agenda kegiatan Rakornas KSBSl diisi pula workshop nasional KSBSl menuju upah layak melalui implementasi struktur skala upah. 

Dengan semangat solidaritas kesetiakawanan KSBSl diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang lebih kongkret, konstruktif untuk meningkatkan kesejahteraan anggota buruh di era pekerjaan baru. KSBSl terus membangun jalinan kemitraan strategis dengan pemerintah, pengusaha dan serikat buruh harus bekerjasama.


Salah satu fokus memastikan serikat buruh mengambil langkah strategis, KSBSI menilai sinergi dalam kebijakan iklim nasional selaras dengan perlindungan pekerja. Mendorong investasi ramah lingkungan yang juga membuka lapangan kerja layak. 

KSBSl menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan transisi energi yang memasukan aspek perlindungan sosial, jaminan sosial ketenagakerjaan dan standar upah layak bagi pekerja di sektor yang terdampak perubahan iklim maupun transisi energi. 

Presiden KSBSl Elly Rosita Silaban, menyatakan "Bahwa perubahan iklim telah memberikan dampak nyata bagi dunia kerja" paparnya.

Dijelaskan Elly, Transisi menuju ekonomi hijau adalah sebuah keniscayaan, namun prosesnya harus memastikan perlindungan hak-hak pekerja seperti menyediakan pelatihan dan keterampilan baru serta menjamin keberlanjutan mata pencarian. Itulah yang kami maksud dengan transisi yang adil. 

Salah satu fokus utama memastikan serikat buruh mengambil langkah strategis, KSBSl menilai bahwa pemerintah, pengusaha dan serikat buruh harus sinergi dalam kebijakan iklim nasional selaras dengan perlindungan pekerja. Mendorong investasi ramah lingkungan yang juga membuka lapangan kerja layak. Dengan rakornas KSBSl dapat memperkuat solidaritas antar serikat buruh di seluruh lndonesia untuk bersatu dalam agenda lingkungan hidup dan ketenagakerjaan yang berkeadilan. 

Sebelumnya acara rakornas KSBSl dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPR Prof.Dr.Ir.H.Sufni Dasco Ahmad,SH.,MH didampingi Elly Rosita Silaban sebagai Presiden DPP KSBSl dan Dedi Sekjen DPP KSBSl, di tandai dengan tabuh gong sebanyak 8 kali. 


Sebelumnya dalam rangkaian rakornas KSBSl, dihadiri perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Tenaga Kerja R.l (lmmanuel Ebenezer), Ketua BPJS Pusat di wakili (Pramudya Iriawan Buntoro-Kanwil BPJS Bogor), jajaran pengurus DPP KSBSl dan seluruh DPW-DPC Federasi afiliasi KSBSl se lndonesia.

"Saya berterimakasih kepada DTDA (Danish Trade Union Development Agency) yang mendukung pergerakan serikat buruh untuk memperjuangkan hak-hak buruh di tempat kerja termasuk mengkampanyekan isu-isu yang mendunia" jelas Kaka Elly kepada portal berita nasional protesnews.com, Kamis sore (14/8/2025) usai membacakan press release di hari penutupan Rakornas KSBSl di Jakarta. 

(*suranto oc)

Minggu, 27 Juli 2025

PT. Mahkota Group Tbk Dan Manajemen PT.Intan Sejati Andalan Diduga Melecehkan UU No.13 Thn 2003 Ttg Ketenagakerjaan


BENGKALIS, protesnews.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak terhadap seorang anggota serikat buruh kembali menjadi sorotan publik di Duri XIII, Bengkalis, Riau. Kasus yang dialami Hendrik Saragih, karyawan PT Intan Sejati Andalan, merupakan anggota aktif Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (FTIA) afiliasi International Transport Workers Federation (ITF) London-Inggris. FTIA juga dalam waktu dekat akan bekoordinasi dengan Kementerian Perindustrian RI, agar ditinjau ulang terkait sertifikasi ISSO yang dimiliki PT.Intan Sejati Andalan (25/07/25)

Pengurus Komisariat (PK-FTIA) PT ISA telah menghadiri mediasi tahap kedua yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 25 Juli 2025.

Kejadian berawal pada Kamis, 12 Juni 2025, saat Hendrik ditugaskan atasannya Mr, Erwin kewarganegaraan Philipina perlu dilakukan penyelidikan keabsahannya Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal dan bekerja di PT.ISA. sesuai pasal 42, 43, 44 dan 45 UU No.13 Thn 2003 Ttg Ketenagakerjaan.  Karena sapu yang dibeli kurang cocok, kemudian meminjam sapu lain dari mess karyawan bagian sortase, masuk dari pintu belakang yang tidak terkunci.

Tindakannya tersebut diketahui karyawan bernama Fajar dan menegurnya. Hendrik menyatakan mau pinjam  sapu dan dengan mengatakan bertanggung jawab jika terjadi kehilangan.

Namun insiden ini memicu kegaduhan, meskipun tidak ada laporan kehilangan pada hari kejadian, karyawan tersebut menyampaikan keluhannya ke bagian Human Capital Management (HCM).

Perwakilan manajemen PT. ISA melalui bagian HCM EmmiWati, Sitorus.menyatakan bahwa tindakan Hendrik dianggap melanggar tata tertib perusahaan. Dalam pertemuan internal, pihak HCM Melakukan PHK Sepihak Tegas bertentangan sesuai pasal 150, 151, 152 Dan 155 UU No.13 Thn 2003 Ttg Ketenagakerjaan. 

Perusahaan menilai bahwa tindakan Hendrik memasuki area privat tanpa izin, meskipun dengan niat meminjam barang, merupakan pelanggaran terhadap, perusahaan tetap menyatakan Pememutusan Hubungan Kerja Sepihak.

FTIA mengatakan dengan tegas bahwa PHK Sepihak sangat bertentangan terlalu berlebihan, tanpa ada ditemukan bukti pelanggaran berat yang mengakibatkan kerugian perusahaan yang dilakukan korban.

Menurut Ketua PK-FTIA PT. ISA, Salamat Sitorus, tindakan yg diberikan seharusnya hanya sanksi administratif surat peringatan. ia menekankan bahwa kasus ini menyangkut prinsip perlindungan terhadap hak normatif buruh dan harus diselesaikan secara adil.

"Ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang prinsip keadilan industrial. Tidak ada bukti kehilangan, tidak ada proses hukum pidana, dan barang yang diambil pun bernilai rendah serta dikembalikan. Maka PHK Sepihak tidak proporsional," ujar Salamat.

Mediasi tahap kedua yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Nurzaman, belum menghasilkan kesepakatan. Ia menyampaikan bahwa Dinas Tenaga Kerja akan menerbitkan surat anjuran dalam waktu maksimal sepuluh hari.

Jika jalan tengah tidak tercapai, FTIA menyatakan siap melanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pekanberu-Riau.

(SS)

Minggu, 20 Juli 2025

RUU Ketenagakerjaan Siap Tingkatkan Perlindungan Pekerja


JAKARTA, protesnews.com- Pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan pekerja dan produktivitas nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. RUU ini bertujuan memperbarui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan fokus pada beberapa aspek penting.

Dalam dialog rembuk usulan dalam RUU menampilkan pembicara Timbul Siregar dengan moderator S.Tavip didampingi perwakilan dari kantor BPJS wilayah Bogor dan Depok Jawa Barat, terciptanya 


Pengawasan Ketenagakerjaan (PK) melalui Triparti, Pengusaha,  Pemerintah dan pihak serikat pekerja untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja terhadap peraturan, termasuk perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Selain itu, akses pelatihan berbasis teknologi dan keterampilan teknis serta kewirausahaan kepada pekerja untuk menurunkan angka pengangguran. Dari hasil diskusi, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan produktivitas nasional melalui RUU Ketenagakerjaan. Diharapkan RUU ini dapat memberikan dampak positif bagi pekerja dan perekonomian nasional.

Melalui diskusi RUU Ketenagakerjaan yang digagas Forum Jaksos dapat menyerap aspirasi dari serikat pekerja maupun serikat buruh dapat menjadi langkah perlindungan pekerja nasional. Kegiatan Forum Jamsos bertempat wisma pertemuan Kordinator Ketua Forum Jamsos KRH.H.M.Yusuf Rizal,SH di jalan H.Sofyan No.110 Radar AURl Depok Jawa Barat pada Kamis pagi (17/7/2025), dihadiri tokoh aktivis buruh senior dan sejumlah utusan komunitas buruh dan pekerja. 


(*ranto)

Senin, 16 Juni 2025

Komite Platfrom Sidang ILO-lLC Tahun 2025, pekerja Digital Platform Workers

 


JAKARTA, protesnews.id - Transparansi algoritma, pekerja dan serikat berhak mendapatkan informasi sistim algoritma yang dipakai aplikator. 


Seluruh pemerintah dan tripartit di dunia bertemu di sidang ILO ke 133 Geneva sepakat perlu ada aturan global untuk mengatur pekerja platform termasuk pekerja ojek oline (ojol).  


Status pekerja ojol sudah semestinya (digital platform workers) dalam Konvensi dan Rekomendasi ILO saat ini karena terjadi defisit kerja layak atau perbudakan moder, akibat status kemitraan. Keputusan ini bukan buatan ILO, namun kesepakatan seluruh pemerintah dunia. 


Akibatnya untuk status pekerja ojol tidak sebagai pekerja dengan nama Digital Platform Workers (Pekerja platform digital), bila sebagai pekerja ojol mama pekerja akan berhak atas hak-hak dasar pekerja, berserikat, berunding, mendapat penghasilan dasar, kepesertaan BPJS kesehatan-BPJS ketenagakwrjaan dan perlindungan K3.


Konvensi bersifat legally binding ketika diratifikasi dan tidak ada paksaan Indonesia meratifikasi Konvensi ini. Tapi setiap negara diminta menyusun regulasi sesuai Konvensi dan Rekomendasi ini. Karena penyimpangan bisa dipersoalkan ILO, ini juga berarti  tidak bisa lagi membuat ojek oline dengan status mitra. 


Dr.Rekson Silaban sebagai Ketua Delegasi Buruh Indonesia, menjelaskan "Tahun 2026 ILO akan menyusun materi Konvensi dan Rekomendasi dalam bentuk pasal per pasal" tuturnya.


Dalam rilist pada Senin (15/6/2025) disampaikan kepada redaksi protesnews.com, Dr.Rekson Silaban menyebutkan "Nantinya ada dua jenis pekerjaan, pertama (1) pekerja tetap dalam hubungan kerja jika ojol sebagai pekerjakan utama, Dan keduanya (2) pekerja mandiri bila kerja sampingan" tuturnya. 


Informasi yang diperoleh media ini, hubungan ILO dengan ILC dijelaskan ILO (lnternational Labour Organization) adalah organisasi international yang berfokus pada isu-isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak buruh.


Sendangkan ILC (lnternasional Labour Conference) merupakan badan tertinggi ILO yang terdiri dari Perwakilan Pemerintah, pengusaha dan buruh dari negara-negara anggota. Komite ini bertemu setiap tahun untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan dan mengaopsi konvensi dan rekomendasi tentang ketenagakerjaan. 

(*ranto/efendi)

Jumat, 23 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional, Mendorong Koloborasi Sektor lndustri

Jakarta, protesnews.com- Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan perjalanan sejarah dan menjawab tantangan zaman, diperingati setiap 20 Mei di lndonesia. 

Semangat keberanian dalam menghadapi tantangan baru seperti kedaulatan digital, disrupsi teknologi dan krisis global menjadi kunci untuk memajukan masyarakat. Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri sangat penting untuk mendorong pengembangan talenta digital menciptakan ekosistem online yang aman dan sehat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid telah menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital sebagai langkah konkret menciptakan ekosistem online yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Kebangkitan Nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga menjadi akar kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mencapai kemakmuran rakyatnya. Dengan semangat kebangkitan nasional dapat bersatu  untuk membangun Indonesia yang lebih kuat, adil dan lndonedia maju kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Suranto OC, di era digitalisasi hubungan industri yang bermartabat menggunakan tenologi digital memberikan pelatihan dan pengembangan ketrampilan kepada pekerja. Dari sisi lain Suranto OC berharap,  perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang dapat meningkatkan kesuksesan pekerja-buruh di perusahaan secara keseluruhan.

Hal ini dikatakan Suranto OC saat berada di Sekretariat FTIA (Federasi Transportasi, lndustri dan Angkutan), Rabu sore 21/5/2025. (*widya/oc)

MANAGER PT.ISA HADIR DI TRAINING PENGORGANISASIAN FTIA BAGl BURUH

Jakarta, protesnews.com- Suasana terlihat penuh semangat dan kebersamaan dalam kegiatan Training Pengorganisasian dan Jaminan Sosial Buruh Sawit Indonesia, diselenggarakan oleh Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) di grand zuri hotel Duri Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Kegiatan pemaparan pelaksanaan Training Pengorganisasian FTlA di Kabupaten Bengkalis tahun 2025 dibuka oleh Rudi Kuncoro Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Ditjen & Jamsos) mewakili Kemenaker pada 8-9 Mei 2025, lalu. 

Kepengurusan PK (Pengurus Komisariat ) FTIA PT.ISA telah berdiri satu tahun lalu, dalam sambutannya Rudi Kuncoro "Kegiatan ini bukan sekedar sosialisasi melainkan sebuah pelatihan atau training yang bertujuan untuk memberikan dan pemahaman terkait pengorganisasian buruh serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan" paparnya.

Kegiatan training pengorganisasian bagi para buruh kelapa sawit guna meningkatkan sinergi  perwakilan anggota FTIA di daerah binaan, acara ini dihadiri Salman Alfarizi sebagai 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis. Selain itu hadir pula Sumarjono Saragih Ketua GAPKI Bidang pengembangan dan SDM Nasional, Herni Andiati Deputy Direktur Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat diwakili Fino Suheri, Direktur Mahkota Group T.bk Usli Sarsi.

Turut hadir Manager PT.Intan Sejati Andalan (ISA) Furi Xlll  Darwin, Manager operasional PT.ISA, Mangait Tua Tampubolon, Ketua Umum DPP FTIA Efendi Lubis yang juga tainer Nasional bersama Ketua PK FTIA-PT.ISA, Salamat Sitorus, Pengurus Komisariat (PK) FTIA PT.ISA telah berdiri 1(satu) tahun di Kabupaten Bengkalis yang dibentuk oleh DPP FTIA. 

PT.ISA, dalam kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan sebuah pelatihan yang bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman mendalam terkait pengorganisasian buruh serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara ini bisa memberi kita semua wawasan yang berguna yang nantinya dapat dibawa ke tempat kerja masing-masing bisa terus bersinergi membawa PT.ISA secara khusus dan Mahkota Grup secara umum ke arah yang lebih baik.

Training ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para peserta untuk terus mendorong kesejahteraan buruh sawit serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Acara pelatihan dan materi disampaikan oleh narasumber Tainer Nasional yakni Ketua Umum DPP-FTIA Efendi Lubis FTIA afiliasi lTF (International Transport Workers Federation).

Dari Kepengurusan FTIA terdiri Sekretaris Jenderal DPP-FTIA Hotlan Pardosi, SH,M.H mantan Hakim Ad’ Hoc, Ketua Penasehat FTIA Parulian Sianturi,SH, Dirut Mahkota Group T.bk Usli Sarsi, BPJS Ketenagakerjaan Fino Suheri. (*ef)

Jumat, 16 Mei 2025

DPP FTIA Mengapresiasi DPC FTIA buruh Indonesia

Jakarta, protesnews.com- Kalangan buruh dan pekerja di lndonesia saat ini mengalami kekhawatiran perlambatan ekonomi berkelanjutan.

Tahun 2025 diprediksi akan terus terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) mungkin terjadi, hal ini harus segera disikapi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di lndonesia dalam ranah tugas Kementerian Ketenagakerjaan. Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) afiliasi ITF di London lnggris.


Ketua Umum DPP-FTIA Efendi Lubis, terus berkonsolidasi serta memperluas pembentukan pengurus DPD/ DPC Federasi Transportasi Industri Angkutan di berbagai daerah lndonesia menjadi kunci kuat bagi DPP FTIA. Dalam acara pertemuannya di sekretariat FTIA di gedung KSBSl Jakarta Timur, Rabu 14 Mei 2025.

Efendi Lubis, dalam keterangannya kepada wartawan protesnews.com, memaparkan "Dewan Pengurus Pusat FTIA akan menampung keanggotaan untuk berserikat buruh dan pekerja berasal dari berbagai sektor seperti otomotif, tekstil, kelapa sawit dan lainnya" jelasnya pada Jumat (16/5/2025), di Jakarta.

Efendi Lubis yang juga Ketua Pokja wartawan PW MOI Jakarta, bahwa DPP FTIA  mengapresiasi semangat dan kerja keras DPC FTIA yang akan turut melindungi hak-hak buruh, pekerja, pemutusan hubungan kerja yang mungkin terjadi.(*ranto)