Tampilkan postingan dengan label Aspirasi buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aspirasi buruh. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Juni 2025

Komite Platfrom Sidang ILO-lLC Tahun 2025, pekerja Digital Platform Workers

 


JAKARTA, protesnews.id - Transparansi algoritma, pekerja dan serikat berhak mendapatkan informasi sistim algoritma yang dipakai aplikator. 


Seluruh pemerintah dan tripartit di dunia bertemu di sidang ILO ke 133 Geneva sepakat perlu ada aturan global untuk mengatur pekerja platform termasuk pekerja ojek oline (ojol).  


Status pekerja ojol sudah semestinya (digital platform workers) dalam Konvensi dan Rekomendasi ILO saat ini karena terjadi defisit kerja layak atau perbudakan moder, akibat status kemitraan. Keputusan ini bukan buatan ILO, namun kesepakatan seluruh pemerintah dunia. 


Akibatnya untuk status pekerja ojol tidak sebagai pekerja dengan nama Digital Platform Workers (Pekerja platform digital), bila sebagai pekerja ojol mama pekerja akan berhak atas hak-hak dasar pekerja, berserikat, berunding, mendapat penghasilan dasar, kepesertaan BPJS kesehatan-BPJS ketenagakwrjaan dan perlindungan K3.


Konvensi bersifat legally binding ketika diratifikasi dan tidak ada paksaan Indonesia meratifikasi Konvensi ini. Tapi setiap negara diminta menyusun regulasi sesuai Konvensi dan Rekomendasi ini. Karena penyimpangan bisa dipersoalkan ILO, ini juga berarti  tidak bisa lagi membuat ojek oline dengan status mitra. 


Dr.Rekson Silaban sebagai Ketua Delegasi Buruh Indonesia, menjelaskan "Tahun 2026 ILO akan menyusun materi Konvensi dan Rekomendasi dalam bentuk pasal per pasal" tuturnya.


Dalam rilist pada Senin (15/6/2025) disampaikan kepada redaksi protesnews.com, Dr.Rekson Silaban menyebutkan "Nantinya ada dua jenis pekerjaan, pertama (1) pekerja tetap dalam hubungan kerja jika ojol sebagai pekerjakan utama, Dan keduanya (2) pekerja mandiri bila kerja sampingan" tuturnya. 


Informasi yang diperoleh media ini, hubungan ILO dengan ILC dijelaskan ILO (lnternational Labour Organization) adalah organisasi international yang berfokus pada isu-isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak buruh.


Sendangkan ILC (lnternasional Labour Conference) merupakan badan tertinggi ILO yang terdiri dari Perwakilan Pemerintah, pengusaha dan buruh dari negara-negara anggota. Komite ini bertemu setiap tahun untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan dan mengaopsi konvensi dan rekomendasi tentang ketenagakerjaan. 

(*ranto/efendi)

Jumat, 23 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional, Mendorong Koloborasi Sektor lndustri

Jakarta, protesnews.com- Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan perjalanan sejarah dan menjawab tantangan zaman, diperingati setiap 20 Mei di lndonesia. 

Semangat keberanian dalam menghadapi tantangan baru seperti kedaulatan digital, disrupsi teknologi dan krisis global menjadi kunci untuk memajukan masyarakat. Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri sangat penting untuk mendorong pengembangan talenta digital menciptakan ekosistem online yang aman dan sehat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid telah menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital sebagai langkah konkret menciptakan ekosistem online yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Kebangkitan Nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga menjadi akar kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mencapai kemakmuran rakyatnya. Dengan semangat kebangkitan nasional dapat bersatu  untuk membangun Indonesia yang lebih kuat, adil dan lndonedia maju kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Suranto OC, di era digitalisasi hubungan industri yang bermartabat menggunakan tenologi digital memberikan pelatihan dan pengembangan ketrampilan kepada pekerja. Dari sisi lain Suranto OC berharap,  perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang dapat meningkatkan kesuksesan pekerja-buruh di perusahaan secara keseluruhan.

Hal ini dikatakan Suranto OC saat berada di Sekretariat FTIA (Federasi Transportasi, lndustri dan Angkutan), Rabu sore 21/5/2025. (*widya/oc)

MANAGER PT.ISA HADIR DI TRAINING PENGORGANISASIAN FTIA BAGl BURUH

Jakarta, protesnews.com- Suasana terlihat penuh semangat dan kebersamaan dalam kegiatan Training Pengorganisasian dan Jaminan Sosial Buruh Sawit Indonesia, diselenggarakan oleh Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) di grand zuri hotel Duri Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Kegiatan pemaparan pelaksanaan Training Pengorganisasian FTlA di Kabupaten Bengkalis tahun 2025 dibuka oleh Rudi Kuncoro Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Ditjen & Jamsos) mewakili Kemenaker pada 8-9 Mei 2025, lalu. 

Kepengurusan PK (Pengurus Komisariat ) FTIA PT.ISA telah berdiri satu tahun lalu, dalam sambutannya Rudi Kuncoro "Kegiatan ini bukan sekedar sosialisasi melainkan sebuah pelatihan atau training yang bertujuan untuk memberikan dan pemahaman terkait pengorganisasian buruh serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan" paparnya.

Kegiatan training pengorganisasian bagi para buruh kelapa sawit guna meningkatkan sinergi  perwakilan anggota FTIA di daerah binaan, acara ini dihadiri Salman Alfarizi sebagai 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis. Selain itu hadir pula Sumarjono Saragih Ketua GAPKI Bidang pengembangan dan SDM Nasional, Herni Andiati Deputy Direktur Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat diwakili Fino Suheri, Direktur Mahkota Group T.bk Usli Sarsi.

Turut hadir Manager PT.Intan Sejati Andalan (ISA) Furi Xlll  Darwin, Manager operasional PT.ISA, Mangait Tua Tampubolon, Ketua Umum DPP FTIA Efendi Lubis yang juga tainer Nasional bersama Ketua PK FTIA-PT.ISA, Salamat Sitorus, Pengurus Komisariat (PK) FTIA PT.ISA telah berdiri 1(satu) tahun di Kabupaten Bengkalis yang dibentuk oleh DPP FTIA. 

PT.ISA, dalam kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan sebuah pelatihan yang bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman mendalam terkait pengorganisasian buruh serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara ini bisa memberi kita semua wawasan yang berguna yang nantinya dapat dibawa ke tempat kerja masing-masing bisa terus bersinergi membawa PT.ISA secara khusus dan Mahkota Grup secara umum ke arah yang lebih baik.

Training ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para peserta untuk terus mendorong kesejahteraan buruh sawit serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Acara pelatihan dan materi disampaikan oleh narasumber Tainer Nasional yakni Ketua Umum DPP-FTIA Efendi Lubis FTIA afiliasi lTF (International Transport Workers Federation).

Dari Kepengurusan FTIA terdiri Sekretaris Jenderal DPP-FTIA Hotlan Pardosi, SH,M.H mantan Hakim Ad’ Hoc, Ketua Penasehat FTIA Parulian Sianturi,SH, Dirut Mahkota Group T.bk Usli Sarsi, BPJS Ketenagakerjaan Fino Suheri. (*ef)

Jumat, 16 Mei 2025

DPP FTIA Mengapresiasi DPC FTIA buruh Indonesia

Jakarta, protesnews.com- Kalangan buruh dan pekerja di lndonesia saat ini mengalami kekhawatiran perlambatan ekonomi berkelanjutan.

Tahun 2025 diprediksi akan terus terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) mungkin terjadi, hal ini harus segera disikapi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di lndonesia dalam ranah tugas Kementerian Ketenagakerjaan. Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) afiliasi ITF di London lnggris.


Ketua Umum DPP-FTIA Efendi Lubis, terus berkonsolidasi serta memperluas pembentukan pengurus DPD/ DPC Federasi Transportasi Industri Angkutan di berbagai daerah lndonesia menjadi kunci kuat bagi DPP FTIA. Dalam acara pertemuannya di sekretariat FTIA di gedung KSBSl Jakarta Timur, Rabu 14 Mei 2025.

Efendi Lubis, dalam keterangannya kepada wartawan protesnews.com, memaparkan "Dewan Pengurus Pusat FTIA akan menampung keanggotaan untuk berserikat buruh dan pekerja berasal dari berbagai sektor seperti otomotif, tekstil, kelapa sawit dan lainnya" jelasnya pada Jumat (16/5/2025), di Jakarta.

Efendi Lubis yang juga Ketua Pokja wartawan PW MOI Jakarta, bahwa DPP FTIA  mengapresiasi semangat dan kerja keras DPC FTIA yang akan turut melindungi hak-hak buruh, pekerja, pemutusan hubungan kerja yang mungkin terjadi.(*ranto)