Jumat, 23 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional, Mendorong Koloborasi Sektor lndustri

Jakarta, protesnews.com- Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan perjalanan sejarah dan menjawab tantangan zaman, diperingati setiap 20 Mei di lndonesia. 

Semangat keberanian dalam menghadapi tantangan baru seperti kedaulatan digital, disrupsi teknologi dan krisis global menjadi kunci untuk memajukan masyarakat. Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri sangat penting untuk mendorong pengembangan talenta digital menciptakan ekosistem online yang aman dan sehat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid telah menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital sebagai langkah konkret menciptakan ekosistem online yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Kebangkitan Nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga menjadi akar kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mencapai kemakmuran rakyatnya. Dengan semangat kebangkitan nasional dapat bersatu  untuk membangun Indonesia yang lebih kuat, adil dan lndonedia maju kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Suranto OC, di era digitalisasi hubungan industri yang bermartabat menggunakan tenologi digital memberikan pelatihan dan pengembangan ketrampilan kepada pekerja. Dari sisi lain Suranto OC berharap,  perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang dapat meningkatkan kesuksesan pekerja-buruh di perusahaan secara keseluruhan.

Hal ini dikatakan Suranto OC saat berada di Sekretariat FTIA (Federasi Transportasi, lndustri dan Angkutan), Rabu sore 21/5/2025. (*widya/oc)

MANAGER PT.ISA HADIR DI TRAINING PENGORGANISASIAN FTIA BAGl BURUH

Jakarta, protesnews.com- Suasana terlihat penuh semangat dan kebersamaan dalam kegiatan Training Pengorganisasian dan Jaminan Sosial Buruh Sawit Indonesia, diselenggarakan oleh Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) di grand zuri hotel Duri Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Kegiatan pemaparan pelaksanaan Training Pengorganisasian FTlA di Kabupaten Bengkalis tahun 2025 dibuka oleh Rudi Kuncoro Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Ditjen & Jamsos) mewakili Kemenaker pada 8-9 Mei 2025, lalu. 

Kepengurusan PK (Pengurus Komisariat ) FTIA PT.ISA telah berdiri satu tahun lalu, dalam sambutannya Rudi Kuncoro "Kegiatan ini bukan sekedar sosialisasi melainkan sebuah pelatihan atau training yang bertujuan untuk memberikan dan pemahaman terkait pengorganisasian buruh serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan" paparnya.

Kegiatan training pengorganisasian bagi para buruh kelapa sawit guna meningkatkan sinergi  perwakilan anggota FTIA di daerah binaan, acara ini dihadiri Salman Alfarizi sebagai 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis. Selain itu hadir pula Sumarjono Saragih Ketua GAPKI Bidang pengembangan dan SDM Nasional, Herni Andiati Deputy Direktur Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat diwakili Fino Suheri, Direktur Mahkota Group T.bk Usli Sarsi.

Turut hadir Manager PT.Intan Sejati Andalan (ISA) Furi Xlll  Darwin, Manager operasional PT.ISA, Mangait Tua Tampubolon, Ketua Umum DPP FTIA Efendi Lubis yang juga tainer Nasional bersama Ketua PK FTIA-PT.ISA, Salamat Sitorus, Pengurus Komisariat (PK) FTIA PT.ISA telah berdiri 1(satu) tahun di Kabupaten Bengkalis yang dibentuk oleh DPP FTIA. 

PT.ISA, dalam kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan sebuah pelatihan yang bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman mendalam terkait pengorganisasian buruh serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara ini bisa memberi kita semua wawasan yang berguna yang nantinya dapat dibawa ke tempat kerja masing-masing bisa terus bersinergi membawa PT.ISA secara khusus dan Mahkota Grup secara umum ke arah yang lebih baik.

Training ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para peserta untuk terus mendorong kesejahteraan buruh sawit serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Acara pelatihan dan materi disampaikan oleh narasumber Tainer Nasional yakni Ketua Umum DPP-FTIA Efendi Lubis FTIA afiliasi lTF (International Transport Workers Federation).

Dari Kepengurusan FTIA terdiri Sekretaris Jenderal DPP-FTIA Hotlan Pardosi, SH,M.H mantan Hakim Ad’ Hoc, Ketua Penasehat FTIA Parulian Sianturi,SH, Dirut Mahkota Group T.bk Usli Sarsi, BPJS Ketenagakerjaan Fino Suheri. (*ef)

Selasa, 20 Mei 2025

PEMERINTAH KOTA BEKASI DAN BANK BJB CABANG BEKASI TANDATANGANI PERJANJIAN KREDIT KARTU KREDIT INDONESIA (KKI) TAHUN 2025

KOTA BEKASI, PROTESNEWS.COM- Pemerintah Kota Bekasi dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) Cabang Bekasi melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Tahun 2025, Senin 19/05/2025.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Pemimpin Cabang Bank bjb Cabang Bekasi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi selaku Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kota Bekasi.

Acara penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan pada saat apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan sekaligus dilakukan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada 14 orang Pengguna Anggaran dari 14 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Masing-masing perangkat daerah menerima 2 unit handphone yang akan digunakan sebagai alat pembayaran KKPD untuk keperluan belanja barang dan jasa serta belanja modal, dan belanja perjalanan dinas.

KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD Pemerintah Kota Bekasi dan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan manfaat penggunaan KKPD antara lain meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud (kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih dalam rangka menguntungkan diri sendiri), mengurangi idle cash (dana yang menganggur) dari penggunaan uang persediaan yaitu pengaturan Anggaran Kas, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk memudahkan belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar serta UMKM pada umumnya dengan harapan meningkatnya perputaran uang Pemerintah Daerah.

"Dengan adanya KKPD, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan juga diharapkan penggunaan KKPD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi" ujar Sudarsono.

Perangkat Daerah yang menggunakan KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi antara lain Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Mustikajaya, dan Kecamatan Jatiasih.

"Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan penggunaan KKPD, kami berharap dapat mencapai tujuan tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi"  tutup Sudarsono.

 (Fahri)



Sumber : PPID BPKAD Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Pimpin Upacara Harkitnas ke-117 dan Tinjau Pengerukan Sungai di Medan Satria

KOTA BEKASI, protesnews.com - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri upacara peringatan yang digelar pada Selasa (20/5) di Lapangan Dinas Kesehatan – Mako Satpol PP, Kota Bekasi.

Upacara ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Direktur Perum Jasa Tirta II (PJT II), Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs. Junaedi, serta unsur Forkopimda Kota Bekasi.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai pengingat akan kekuatan persatuan dalam menghadapi tantangan zaman.

"Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme, gotong royong, serta tekad untuk terus bergerak maju membangun bangsa, khususnya Kota Bekasi," ujar Tri Adhianto. "Kita harus terus memperkuat kolaborasi antar elemen masyarakat untuk menciptakan kota yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing."

Usai pelaksanaan upacara, Wali Kota bersama rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau langsung lokasi pengerukan sungai di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mengantisipasi banjir serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

"Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen untuk menanggulangi permasalahan banjir, salah satunya melalui normalisasi dan pengerukan sungai. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan," tambah Tri Adhianto.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan tangguh menghadapi tantangan ke depan.


(Fahri)

RUU KUHAP dan Polri Menuai Sorotan, Diskusi Publik Tekankan Keadilan dan Partisipasi Rakyat

Jakarta, ProtesNews.com — Padepokan Hukum Indonesia bekerja sama dengan Inanews.co.id menggelar diskusi publik bertajuk “Menakar Arah Reformasi KUHAP dan Polri: Antara Restoratif, Akuntabel, dan Demokratis?” pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh penting lintas sektor, mulai dari akademisi, praktisi hukum, perwakilan institusi kepolisian, hingga aktivis hak asasi manusia.

Diskusi berfokus pada pembahasan dua rancangan undang-undang penting, yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Kedua RUU ini dinilai sebagai bagian krusial dari reformasi sistem peradilan pidana, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait penguatan kewenangan negara tanpa disertai pengawasan yang memadai.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, yang juga bertindak sebagai moderator, menyampaikan bahwa proses reformasi hukum pidana harus berpijak pada nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

“Demokratisasi hukum pidana bukan semata soal perubahan teks. Ini soal bagaimana hukum berpihak pada rakyat, memberi perlindungan, dan menjamin keadilan,” tegas Musyanto.

Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan dalam diskusi ini di antaranya adalah pelemahan mekanisme praperadilan, penghapusan konsep hakim komisaris, sentralisasi kewenangan aparat penegak hukum, hingga ketertutupan informasi dalam proses peradilan.

Dr. Jemmy Setiawan, akademisi dan advokat, menyatakan bahwa hilangnya konsep hakim komisaris dalam RUU KUHAP adalah kemunduran serius dalam upaya menjamin proses hukum yang adil.

“Hakim komisaris adalah instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam tahap penyidikan. Ketidakhadirannya justru melemahkan prinsip due process of law,” ujarnya.

Sementara itu, Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), secara khusus mengkritisi RUU Polri yang dinilai memberi potensi perluasan kewenangan tanpa kontrol.

“PBHI menolak desain RUU Polri yang menjadikan kepolisian sebagai lembaga superbody tanpa kontrol eksternal yang memadai. Perluasan fungsi intelijen dan tumpang tindih kewenangan akan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan yang besar,” ujar Julius.

PBHI juga menyoroti tidak adanya kejelasan dalam mekanisme pengawasan eksternal terhadap Polri dalam RUU tersebut, yang dinilai dapat melemahkan prinsip akuntabilitas dan berpotensi mendorong impunitas. Oleh karena itu, PBHI menyatakan siap untuk terus mengawal proses legislasi RUU Polri agar tidak mencederai prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

Dari sisi kepolisian, Brigjen Pol Ratno Kuncoro, perwakilan Mabes Polri dan anggota tim perumus RUU Polri, menekankan bahwa perubahan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas institusi dalam menghadapi tantangan keamanan masa kini.

“Kami berupaya menyusun aturan yang responsif terhadap dinamika kejahatan modern, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Ratno.

Namun demikian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memperingatkan bahwa perluasan kewenangan Polri perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang kuat agar tidak mencederai prinsip negara hukum.

“Kewenangan besar tanpa kontrol justru bisa mengarah pada praktik-praktik represif. Transparansi harus menjadi ruh utama dalam setiap perubahan,” katanya.

Pengamat kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Institute, Ir. Haidar Alwi, menambahkan bahwa proses legislasi yang berlangsung saat ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik yang bermakna.

 

“Partisipasi publik tidak boleh sekadar formalitas. Keterlibatan rakyat adalah syarat mutlak agar hukum tidak kehilangan legitimasi,” ujarnya.


Diskusi ditutup dengan kesepakatan bahwa reformasi hukum pidana Indonesia harus mengedepankan keadilan substantif, memperkuat pengawasan sipil, serta menjamin keterlibatan publik secara bermakna dalam seluruh proses legislasi.

Senin, 19 Mei 2025

Tingkatkan Kualitas Kompetensi Aparatur Pemkot Bekasi; BKPSDM Beri Pelatihan Goverment Transformation Academy

KOTA BEKASI, protesnews.com - Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan TIK, Pemerintah Kota Bekasi berkolaborasi dengan BPSDMP Kominfo Jakarta mengadakan kegiatan Digital Talent Scholarship : Government Transformation Academy (DTS-GTA) secara Offline dlingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 19 – 22 Mei 2025, bertempat di Press Room Gedung D lt. Dasar dan Ruang Rapat Dinas Koperasi UKM Pemerintah Kota Bekasi. Selasa (20/05/2025).

Sebanyak 30 orang ASN Pemerintah Kota Bekasi dari berbagai OPD yang diikut sertakan dalam pelatihan tersebut, dengan harapan mampu menyerap pembekalan yang diberikan dan dapat mengimplementasikan ilmu tersebut dalam peningkatan efektifitas dan efesiensi kerja sehari-hari.


"Peserta pelatihan diharapkan setelah mengikuti pelatihan dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan melaksanakan share knowledge  kepada aparatur lainnya, guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi kerja," Ujar Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto.

Pembekalan tersebut diberikan secara gratis dari BKPSDM Kota Bekasi dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Komunikasi dan digital RI.

Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat dashboard visualisasi data dengan output pelatihan Konsep Dasar Visualisasi Data, Business Understanding & Data Understanding, Data Preprocessing, Introduction to Looker Studio, Visualization on Loker Studio.

Hudi Wijayanto selaku Kepala Badan BKPSDM Kota Bekasi menyatakan bahwa "Setiap peserta harus bersungguh-sungguh untuk mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sangat penting guna mendukung tugas dan pekerjaan dalam mencapai tujuan organisasi termasuk pemanfaatan AI dalam media social dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data," Pungkas Kepala BKPSDM Kota Bekasi.

 (Fahri)


Sumber : PPID BKPSDM Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025


KOTA BEKASI, PROTESNEWS - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri dan membuka acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada hari Senin, 19 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Adhianto menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesehatan ibu hamil dan anak-anak sebagai upaya mencegah stunting. Ia mengingatkan pemerintah dan masyarakat khususnya para ibu-ibu posyandu agar aktif mendampingi dan memberikan perhatian lebih pada masa-masa kehamilan.

“Mengatasi stunting dan masa-masa kehamilan harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terjadi stunting, khususnya dengan peran aktif ibu-ibu posyandu dalam mendampingi,” ujar Wali Kota Tri Adhianto.

Selain itu, Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan hak anak yang layak dan lingkungan yang ramah anak. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen untuk pemenuhan hak layak anak dan ramah anak serta meningkatkan sekolah untuk anak-anak penyandang disabilitas,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Bekasi, termasuk Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah Kota Bekasi drs. Junaedi, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap evaluasi dan upaya perlindungan anak di Kota Bekasi.

Dengan verifikasi lapangan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak anak serta terciptanya Kota Bekasi yang benar-benar layak dan ramah anak.


(Fahri)