Senin, 26 Mei 2025

Kota Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat Laporan LKPD Tahun 2024

Kota Bekasi, Protesnews.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi terima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya” kata Tri.

Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal” ujar Wali Kota.

Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Tidak hanya Kota Bekasi, LKPD Tahun Anggaran 2024 ini telah diumumkan juga untuk daerah lain se Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan beberapa daerah lainnya.

(Fahri)

Minggu, 25 Mei 2025

KEMERDEKAAN PERS, HAK-HAK MASYARAKAT MEMPEROLEH IFORMASI ERA EKOSISTIM DIGITAL

 

Jakarta, protesnews.com- Pekerja Pers bagi wartawan, wartawati dan fotografer dalam era digitalisasi media cetak dan media online dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat, relevan dan terkini. 

Mengikuti perkembangan tenologi dan tren media untuk meningkatkan efektifitas kerja menyampaikan informasi kepada pembaca. Berpedoman Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KlP). Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang diperlukan.

Beberapa poin penting dalam UU No.14 Tahun 2008 bertujuan untuk  transparansi dan akuntabilitas badan publik serta memberikan akses informasi kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan publik.

Undang-undang ini berlaku untuk semua badan publik seperti lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan organisasi non-pemerintah yang menerima dana dari pemerintah atau masyarakat. 


Badan publik wajib menyediakan informasi publik secara berkala dan setiap saat menanggapi permintaan informasi. Masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi kepada badan publik  dan badan publik wajib menanggapi permintaan dalam waktu yang ditentukan.

Sedangkan pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,  menyatakan bahwa

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Dalam konteks ini, pasal 18 mengatur tentang ketentuan pidana bagi mereka yang melanggar hak-hak pers dan ketentuan lainnya dalam undang-undang ini. Pasal ini bertujuan untuk melindungi kemerdekaan pers dan hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.

Masyarakat memiliki  untuk memperoleh informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang. (*Oc)

Gedung Baru Kelurahan Jatibening Baru Diresmikan, Wali Kota Bekasi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

KOTA BEKASI, PROTESNEWS.COM - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi meresmikan gedung kantor baru Kelurahan Jatibening Baru yang berlokasi di Kecamatan Pondok Gede pada Minggu (25/5). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur pemerintahan di tingkat kelurahan.


Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Adhianto menekankan pentingnya kenyamanan dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan nyaman. Kehadiran gedung baru ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan profesional di tingkat kelurahan,” ujar Tri Adhianto.


Gedung kantor kelurahan yang baru ini dibangun dengan desain modern dan ramah lingkungan, dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang pelayanan terpadu, ruang arsip, ruang serbaguna, serta akses yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.


Wali Kota juga menyoroti peran penting kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah.

“Kelurahan adalah ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, infrastruktur yang memadai harus menjadi prioritas, agar para aparatur kelurahan bisa bekerja maksimal dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” tambahnya.


Acara peresmian turut dihadiri oleh tokoh agama Habib Alwi Bin Muhammad Al’Atos, Camat Pondok Gede, Lurah se-Kecamatan Pondok Gede, serta masyarakat setempat yang menyambut penuh antusiasme atas peresmian gedung baru tersebut.


Kehadiran para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat ini mencerminkan dukungan kuat terhadap upaya peningkatan kualitas layanan publik dan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, serta masyarakat dalam membangun Kota Bekasi yang lebih maju dan humanis.


(HMD)

Camat Medan Satria dan Instansi Terkait Awasi, Lakukan Pemetaan dan Tertibkan Bangunan Liar

 


Kota Bekasi, protesnews.com - Camat Medan Satria beserta  Jajaran dan Instansi terkait  beberapa waktu lalu melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di beberapa titik lokasi antara lain di sisi saluran dan jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Kalibaru Timur, Sisi Saluran di Kp. Pintu Air dan Bantaran Kali Kapuk (depan Pasar Family). Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi lahan untuk meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3) lingkungan serta antisipasi terjadinya banjir.

Pihak kecamatan melibatkan seluruh komponen masyarakat terutama para Ketua beserta Pengurus RW/RT dan para Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga K3 di lingkungan.

Tak hanya itu, Camat Medan Satria Widi Tiawarman bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi  juga telah melakukan pemetaan penertiban dan pembongkaran untuk perencanaan pembangunan ke depan agar wilayah Medan Satria menjadi lebih nyaman sebagaimana visi Kota Bekasi 'Semakin Nyaman Kotanya, Semakin Sejahtera Warganya'.


Widi menjelaskan bahwa sebagian besar Bangli yang berjumlah kurang lebih 400an berada di atas tanah milik PJT II di sisi saluran Irigasi Gempol Kelurahan Medan Satria mulai dari Alexindo sampai dengan perbatasan Daerah Khusus Jakarta, dimana bangli berupa rumah tinggal permanen. Keberadaan bangli tersebut sudah lebih dari 20 tahun.

Tanah Bangli tersebut merupakan jalur inspeksi saluran irigasi gempol yang diawasi langsung oleh PJT II selaku pemilik lahan.

Pihak kecamatan dan kelurahan juga melakukan koordinasi kewilayahan dengan PJT II untuk menjaga kondusifitas dan meminta data warga yang memiliki SIPL dari PJT II. 

"Bangli yang ada saat ini sudah melanggar ketentuan SIPL yang dikeluarkan oleh PJT II dan sudah banyak SIPL yang tidak berlaku lagi" ujar Widi.

"Kami akan lakukan koordinasi dan tindaklanjutnya sebagai langkah awal atas kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi dengan Direktur PJT perihal pemanfaatan dan pengelolaan tanah PJT II di wilayah Kota Bekasi," lanjut Widi.

Widi juga menegaskan, kedepannya tanah tersebut yang merupakan jalur inspeksi irigasi, bisa direncanakan untuk pembangunan jalan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan beban lalu lintas di Jl. Sultan Agung.(Fahri).


Sumber: PPID Kecamatan Medan Satria

Sabtu, 24 Mei 2025

Wawali Harris Bobihoe : MBI Miliki Peran Aktif Kampanyekan Keselamatan Berkendara

KOTABEKASI protesnews.com - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe ingatkan para anggota dan pengurus Motor Besar Indonesia (MBI) Kota Bekasi yang baru dilantik dibawah kepemimpinan Ketua MBI Afif agar meningkatkan rasa persaudaraan (brotherhood) dengan komunitas atau club motor lainnya. 

Sebelumnya, Afif terpilih dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) MBI Kota Bekasi. 

“Pelantikan ketua MBI merupakan momen penting bagi perkembangan MBI kedepan. Ketua MBI Kota Bekasi yang baru memiliki tanggungjawab besar untuk memimpin organisasi ini ke arah yang lebih baik. Dengan visi, misi, dan program kerja yang tepat, MBI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan industri otomotif di Indonesia,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe sapaan akrabnya, saat hadir dalam pelantikan pengurus MBI Kota Bekasi, Bekasi Selatan.

Orang nomor dua di Bumi Patriot ini mengingatkan, salah satu fokus utama ketua MBI Kota Bekasi yang baru adalah pengembangan komunitas. Selain meningkatkan jumlah anggota baru, ketua MBI harus mampu mempererat tali persaudaraan antar anggota yang ada. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi berbagai kegiatan sosial yang dapat memperkuat hubungan di antar anggota.

Misalnya, kegiatan bakti sosial seperti donor darah, pembersihan lingkungan, bantuan dan pendidikan keselamatan berkendara, merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan. Melalui kegiatan-kegiatan ini, anggota MBI tidak hanya dapat berinteraksi satu sama lain, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Selain itu, mendorong kegiatan turing merupakan salah satu cara untuk mendukung sport tourism di daerah. Turing yang dilakukan secara rutin dengan rute yang menarik dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para riders MBI. Tidak hanya menyenangkan, tetapi juga berpotensi meningkatkan pariwisata lokal dan ekonomi masyarakat di daerah yang dilalui,” Kata Wawali Abdul Harris Bobihoe

Ia menambahkan, hal lain yang bisa dilakukan adalah kampanye keselamatan berkendara. Di tengah meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan roda dua, kampanye keselamatan menjadi semakin krusial.

Karenanya, MBI harus memiliki peran aktif mengkampanyekan pentingnya keselamatan berkendara melalui berbagai kegiatan. Mengadakan pelatihan-pelatihan keselamatan yang melibatkan ahli dan praktisi di bidangnya, serta kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran tentang aturan lalu lintas di masyarakat, adalah langkah yang perlu dilakukan.

“MBI dapat menyelenggarakan program “Safety Riding Campaign bagi anggotanya maupun masyarakat luas”. Melalui program ini, tidak hanya pengetahuan tentang keselamatan berkendara yang akan meningkat, namun juga kesadaran akan tanggungjawab berlalu lintas akan lebih baik. Dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan semua pemangku kepentingan, MBI dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang lebih aman,” tutup Wawali Abdul Harris Bobihoe. (Fahri)

Penguatan Komunikasi Seluruh Desk, Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting

Jakarta, protesnews.com- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi komunikasi publik lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi derasnya arus informasi serta meningkatnya ancaman disinformasi.

“Persoalan komunikasi media tidak bisa lagi ditunda, diperlukan sense of awareness yang tinggi di bidang media mengingat peran media yang sangat strategis dalam membentuk opini publik dan menjaga stabilitas politik serta keamanan,” ujar Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto dalam keterangannya di Cibubur Jawa Barat, Jumat (23/05/2025).

Sebagai koordinator utama di bidang politik dan keamanan, Kemenko Polkam telah membentuk sembilan desk lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian berbagai isu nasional strategis, seperti pemberantasan narkoba, judi daring, keamanan siber, korupsi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pelindungan pekerja migran Indonesia. Setiap desk didukung oleh Satgas Komunikasi dan Media yang bertugas memastikan narasi publik pemerintah berjalan terpadu, akurat dan responsif.

Deputi Kominfo menjelaskan bahwa pada saat ini, satgas komed pada masing-masing desk masih berjalan secara terpisah dan belum sepenuhnya terintegrasi, padahal terdapat keterkaitan erat antar satgas di setiap desk.

“Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan seluruh unsur Kementerian/lembaga dalam Satgas Komed agar tidak lagi bekerja secara terpisah (silo) tetapi menjadi satu kesatuan komunikasi pemerintah yang kuat dan solid” terangnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya semangat kerja kolaboratif dan kepedulian terhadap peran komunikasi publik dalam pemerintahan. “Kembali saya tekankan sense of awareness itu sangat penting bagi insan media. Maka dari itu, kalau bahasa anak muda sekarang  jangan sok stecu (stelan cuek) karena itu bagian dari tanggung jawab kita” ungkap Deputi Kominfo.

Melalui penguatan Satgas terpadu, Kemenko Polkam menargetkan terbentuknya mekanisme komunikasi krisis yang responsif, narasi lintas sektor yang konsisten, serta peningkatan kapasitas sumber daya komunikasi di kementerian/lembaga.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan internal Kemenko Polkam dan beberapa Kementerian/Lembaga dari 9 desk yang dibentuk Menko Polkam yaitu BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, TNI, BSSN, Polri, Bank Indonesia, BNPB dan BNN. (*Humas KP)

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Ditertibkan: Tri Adhianto Tinjau Langsung Pengerukan Kali Teluk Pucung

Kota Bekasi, protesnews.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau proses pengerukan dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, pada Jumat (23/5).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan semi permanen yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat usaha.  Keberadaan bangunan tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap penumpukan sampah di bantaran kali, yang disebabkan oleh belum optimalnya pengelolaan limbah dari aktivitas para pedagang. 

“Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih dan bebas dari sampah. Ini bukan hanya soal penataan, tapi juga bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan hidup yang sehat bagi warga Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.


Selain pembongkaran bangunan, penertiban juga dilakukan terhadap para pedagang kaki lima yang masih berjualan di sekitar area tersebut. Keberadaan pedagang di tepi jalan dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami tidak melarang berdagang, namun harus tertib dan sesuai aturan,” tegas Tri Adhianto saat memberi arahan kepada petugas dan warga.

Pada hari yang sama, proses normalisasi kali pun terus dilanjutkan. Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi banjir serta menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh warga untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran kali dan mendukung upaya penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.


(Fahri)