Minggu, 06 Juli 2025

Disdik Kota Bekasi Berikan Penjelasan Atas Adanya Video Siswi SD di Bantargebang yang Tidak Diterima di SMP Negeri


KOTA BEKASI , protesnews.com - Menindaklanjuti adanya video dan pemberitaan di media terkait adanya siswa SD di Bantargebang yang mengungkapkan perasaannya karena tidak dapat masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi  Alexander memberikan penjelasan atas video viral tersebut, Minggu (06/07/2025)
.

Alexander menjelaskan bahwa pelajar dalam video yang bernama Keimita Ayuni Putri Aiman adalah Warga Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu *Kabupaten Bekasi*

"Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Tentang  Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  bahwa KTP/KK Luar Daerah hanya dapat mendaftar pada Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang tua) dan Daerah yang beririsan. Anak yang bersangkutan tidak mendaftar pada Jalur tersebut,  sehingga secara sistem tertolak, dan tidak bisa diterima di SMPN yang dituju di Kota Bekasi" ujar Alexander.

"Bagi calon siswa warga Kota Bekasi dari keluarga miskin yang tidak diterima di SMPN disediakan beasiswa untuk sekolah di SMP Swasta. Besar beasiswa sebesar Rp. 250.000,- per bulan selama siswa bersekolah di SMP", ujar Alexander

Kepala Sekolah SDN Sumur Batu I menegaskan, semua proses sudah dilaksanakan sesuai Juknis SPMB dan pihaknya telah bertemu orang tua siswa untuk menjelaskan alur proses SPMB sehingga pihak keluarga siswi dapat mengerti dan menerima penjelasan dari pihak sekolah.

Ia menambahkan bahwa keluarga siswa merupakan Warga yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi telah berkoordinasi dengan Diskominfostantik Kabupaten Bekasi berkenaan informasi pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan jadwal SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026  di Kabupaten Bekasi  untuk pendaftaran penerimaan murid baru tingkat SMP jalur domisili dilakukan pada tanggal 4 s/d 8 Juli 2025.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, sehubungan informasi mengenai Ananda siswi Keimita Ayuni Putri Aiman yang beredar, maka pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan pada tanggal 6 Juli 2025 telah menyampaikan informasi terkait pendaftaran kepada pihak yang bersangkutan secara langsung didampingi oleh orang tuanya terkait penerimaan jalur domisili di Kabupaten Bekasi, dimana berdasarkan data kependudukan yang bersangkutan masih dapat mendaftarkan diri di SMPN terdekat yaitu SMPN 02 Setu.

Ia juga menegaskan,  Keputusan untuk mendaftar ke SMPN sepenuhnya tergantung kepada keputusan yang bersangkutan.

(Mms/fah)

Kontingen Indonesia Patriot II Siap Tampil Di Hari Nasional Prancis


JAKARTA, protesnews.com - (Puspen TNI). Sebanyak 504 personel Kontingen Indonesia Patriot II berangkat menuju Perancis dengan digelar Upacara Pemberangkatan sekaligus pengecekan akhir yang dipimpin Menteri Pertahanan RI Bapak Sjafrie Sjamsoeddin  didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto,  dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di Base Ops Halim Perdanakusuma, Minggu, (06/07/2025)
.

Personel kontingen gabungan TNI dan Polri yang terdiri dari pasukan Matra Darat, Matra Laut, Matra Udara, serta Taruna Akmil, AAU,  AAL, Akpol. Direncanakan Pada tanggal 14 Juli 2025, pada Hari Nasional Prancis di Paris akan menampilkan defile pasukan dan drumband Taruna.

Kontingen patriot II berangkat melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan 2 kali waktu penerbangan, yaitu pukul 08.45 WIB dan 18.30 WIB menggunakan Maskapai Garuda Indonesia. Upacara Pemberangkatan juga  di hadiri oleh Para Kepala Staf Angkatan, Pejabat Utama Mabes TNI dan Angkatan, serta hadir pula Pejabat Kementerian terkait.


( RED )

BUPATI AJAK MASYARAKAT BERPERAN AKTIF DALAM PEMBANGUNAN DESA DIHARI JADI KE 41 DESA SUKAJAYA


SUKABUMI, protesnews.com - Bupati Sukabumi H.Asep Japar menghadiri Hari Jadi Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi ke 41 tahun, Sabtu, 5 Juli 2025. Perayaan yang sangat meriah ini, dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Sukajaya. 

Dalam kesempatan tersebut H. Asep mengatakan, perayaan ini harus dijadikan momentum untuk mempromosikan kekayaan sumber daya alam di desa. Termasuk keberagaman budaya yang  ada di dalamnya. 

"Mari Warga desa Sukajaya untuk meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan desa. Manfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Apalagi Desa Sukajaya sudah sangat membanggakaan. Terlihat dari keaktifan masyarakat, kreatifitasnya, dan semangat gotong royong. 

"Semua itu selaras dengan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membangun SDM yang unggul, berbudaya, berbasis iptek dan imtaq," ucapnya.

Selain itu, masyarakat pun diajak untuk bersama-sama mendukung BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih. Di mana, koperasi gagasan Presiden Prabowo ini, sudah 100 persen terbentuk di Kabupaten Sukabumi.

"Dengan adanya itu semua, mari Kita munculkan potensi unggulan desa. Mulai dari wisata, pertanian, dan lainnya. Termasuk produk UMKM," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya Deden Gunaefi mengatakan, pesta rakyat tersebut akan digelar selama beberapa hari. Di dalam acara itu menampilkan kearifan lokal, budaya, seni, dan agama. 

"Ini adalam momen kebersamaan masyarakat. Makanya setiap tahun kami melaksanakan kegiatan ini. Banyak agenda di dalamya, termasuk makan liwet terpanjang bersama masyarakat," bebernya.

Namun hal yang sangat membanggakan, pesta rakyat ini dihadiri langsung Bupati Sukabumi H. Asep Japar. 

"Ini merupakan sejarah, kegiatan ini dibuka langsung pak bupati," pungkasnya.

( ANTON/fah )

Bupati Serang Beserta Camat Survei Jalan Cikuya Walau di Guyur Hujan,


SERANG , protesnews.id - Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd,. MM, di Samping Camat Pabuaran Idham Dhanal mengunjungi lokasi jalan Kp.Cikuya RT.016/005 Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran pada, Minggu (6/7/2025)
.

Kunjungan ini sebagai jawaban tuntutan aspirasi masyarakat Kp.Cikuya yang sekian lama menginginkan akan di bangunkanya jalan sebagai akses masyarakat menuju aktivitas rutinitas.

Hadir dalam kunjungan Camat Pabuaran Idham Dhanal, ASDA , dinas PU serta Kepala Desa Sindangsari yang di wakili Hasanudin dan RT, RW Tokoh Masyarakat Kp.Cikuya.

Dalam sambutannya Bupati Serang mengatakan, Pembangunan jalan Kp.Cikuya sepanjang 1.400 m dan lebar 4 meter akan menjadi skala prioritas pembangunan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Serang pada anggaran 2025.

"Infrastruktur Jalan ini menjadi kewajiban kami dan akan memastikan koneksitivitas antar wilayah karena jalan Kp.Cikuya sebagai jalan alternatif yang menuju Kota Serang. Saya sebagai bupati siap membangun dan memperbaiki jalan ini atas aspirasi masyarakat," ujar Bupati.

Sarwani selaku perwakilan masyarakat Kp.Cikuya berterima kasih kepada Ibu Bupati yang sudah mengunjungi lokasi jalan Kp.Cikuya dikatakannya dan ucapan terimakasih. "Jalan Cikuya ini selalu di lalui masyarakat sebagai jalan utama, banyak siswa menuju ke Sekolah seperti Mts.Al-Mahdi Sindang Heula, SMP Negeri 2 Pabuaran dan masyarakat ke pasar membawa hasil bumi. Kami berharap di tahun 2025 ini di bangunkannya jalan Kp.Cikuya," tuturnya.(Eka)  

Jumat, 04 Juli 2025

REVALIDASI CPUGGp SELESAI, EVALUATOR SAMPAIKAN KESAN MENDALAM

 


WARTAPOLRI.COM,SUKABUMI--Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) 2025 resmi ditutup dengan kesan mendalam dari tim asesor UNESCO. Hal tersebut disampaikan dua evaluator dari UNESCO, yakni Mr. Bojan Rezun dari Slovenia dan Mr. Zhang Cheng Gong dari Tiongkok saat Press Conferenge, di Aula Grand Inna Samudera Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu, Kamis Malam(3/7/2025). 

Evaluator UNESCO, Mr. Bojan Rezun mengaku terkesan dengan komitmen dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan geopark yang terletak di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, Geopark Ciletuh memberikan pengalaman yang sangat emosional dan berbeda dibandingkan geopark lainnya di dunia.

"Saya tidak hanya melihat kekayaan geologi yang luar biasa disini, tapi juga keterlibatan masyarakat yang membuat saya kagum." ungkapnya.

Mr. Bojan menjelaskan, salah satu momen paling mengesankan selama proses revalidasi adalah kunjungan ke kasepuhan adat Sinaresmi, yang dinilai berhasil bisa merjaga bumi di era modernisasi saat ini. 

"Saya tidak menyangka akan menemukan desa seperti ini. Saat datang, saya merasa benar-benar menyatu dengan alam. Mereka tidak hanya hidup berdampingan dengan alam, tapi juga menjaga dan merawatnya," terangnya.

Bojan menyatakan, kawasan ini tidak memerlukan pembangunan baru yang masif, melainkan pengembangan yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek ekologis serta sosial budaya.

"Harapan kami, akan ada lebih banyak komersialisasi yang tetap menjaga prinsip pelestarian lingkungan. Potensi kawasan ini bukan hanya penting untuk Indonesia, tapi juga bagi dunia," tandasnya. 

Evaluator asal China, Mr. Zhang Cheng Gong juga memberikan pujian serupa. Dimana, proses revalidasi ini adalah salah satu yang terbaik yang pernah dilakukan oleh UNESCO. 

"Tim BP CPUGGp bekerja luar biasa, lintas sektor terlibat, dan persiapan dilakukan dengan sangat matang. Ini adalah contoh sinergi yang patut dicontoh," singkatnya. 

Sementara itu, Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp, Aat Suwanto, mengakui bahwa proses revalidasi tahun ini dilaksanakan dalam situasi yang cukup menantang. Lantas beberapa wilayah sempat terdampak bencana longsor dan aksesibilitas masih menjadi persoalan di beberapa titik. Namun, dengan demikian keberanian untuk tetap menjalankan revalidasi adalah wujud komitmen terhadap keberlanjutan geopark ciletuh Palabuhanratu.

"Ini bukan pekerjaan ringan. Kita menghadapi bencana besar, namun tetap berani melangkah maju. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan membantu suksesnya proses revalidasi ini," tukasnya.

( IWAN/Fah )

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN

JAKARTA, protesnews.com -(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,  Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI  tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Atas dasar kepentingan organisasi,  pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.   Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur  Kamis, 3 Juli 2025 Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen TNI Novi Helmi berdinas di TNI, " Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga  TNI menerima kembali  Letjen TNI Novi Helmy Prasetya  yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi."

Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan,  yang diatur dalam undang undang.

( RED )

Kamis, 03 Juli 2025

Manajemen Hotel Bela Dituduh Diskriminatif, Pemecatan Karyawan Tanpa Alasan yang Jelas Menuai Kontroversi


TERNATE, protesnews.com -Kabar buruk bisa diterima oleh siapa saja termasuk karyawan. Salah satu kabar buruk tersebut adalah dipecat tanpa alasan yang jelas meski karyawan telah bekerja full. Kabar buruk ini bisa membuat karyawan merasa dirugikan dan bingung. Ternate. Kamis, 3/7/2025

Salah satu karyawan yang berpengalaman terbaik di bidang pastry dibeberapa perhotelan ternama dari Provinsi Gorontalo Wiliska Patamani kemukakan tibanya saat saya bekerja di salah satu hotel ternama di kota ternate yakni sahid bela hotel milik dari Gubernur Maluku Utara Serly Tjoanda Laos, kini nasib saya dihotel ternama itu harus angkat kaki dari perusahaan tempat saya bekerja.

Ironisnya, kabar pemecatan tiba-tiba itu diterima bukan melalui surat resmi, melainkan hanya lewat mulut tanpa ada keterangan yang dinilai sepihak, tanpa alasan yang jelas.

“Karyawan pastry yang di pecat secara tiba-tiba itu berasal dari departemen FB Produk,” ujar salah satu korban pemecatan, Wiliska Patamani, saat di wawancarai Awak media di kota ternate.

Dia mengatakan, kabar pemecatan yang dialami pada hari jumat (20/06/2025) lalu. tak pernah ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan perihal pemecatan ini, Bahkan, perusahaan juga tidak pernah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1, 2, maupun 3 kepada  karyawan yang di pecat. Jelas hal itu membuat bingung.

Wanita berasal  dari provinsi Gorontalo itu merasa bingung lantaran selama bekerja 5 bulan lebih tidak pernah menyalahi aturan dalam status kontrak  DW . “Kalaupun mau ada pemecatan, seharusnya dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar. Kami wajib menanyakan dalam hal terkait ini,” terang  Wiliska.

Disisi lain Padahal Waktu tiga bulan kerja lalu sudah di apresial dan sudah di tanda tangani oleh Chef Hadi (Exekutif Chef)  dalam hal tersebut. Saat di konfirmasi ke Chef hadi yang mana wiliska Patamani seharusnya sudah di kontrak kerja dengan menejemen bela hotel, sebab sudah ada komitmen dari awal kerja, tapi sayangnya dari pihak hrd tidak mau jujur dalam perkara ini. Ada apa sebenarnya?  Apakah Owner bela hotel Sherly Tjoanda Laos tahu masalah ini ? ungkapnya.

Chef hadi menambahkan bahwa sistem menejemen bela hotel semenjak saya masuk kacau balau dari depertemen lain seenaknya pak, menejer-menejer kurang Displin datang absen lalu mereka pulang pak, datang di ofice saja main hape hape pak, sehingga karyawan lain ikut serta.

Bahkan, saya sendiri pun selaku (Eksekutif Chef) di pecat tiba-tiba tanpa alasan yang kurang jelas dari pihak General Menejer (GM) bela hotel pak. "Tutur Chef Hadi kepada Awak media"

“Seharusnya Pemecatan sesuai aturan dan ada komunikasi yang baik. Wiliska mambahkan lagi, Ini saya sudah hubungi tidak ada respons dari pihak mereka, kami hanya butuh jawaban yang jelas saja pak, tidak lebih,” tambah Wiliska Patamani mantan cdf MaQna Hotel Gorontalo, Grend Q Hotel Gorontalo dan Citi Hotel Gorontalo".

Mediator Hubungan Industrial Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota ternate serta LPK-RI BAI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia - Badan Advokasi Indonesia) perwakilan di kota ternate akan menyatakan bakal segera memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Utamanya salah satu hotel tempat karyawan yang di pecat bekerja. “Kami akan segera menindaklanjuti agar masalah segera tuntas,”

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 35 Tahun 2021 bahwa pihak perusahaan diwajibkan memberikan surat tertulis jika melakukan Pemecatan. Selain itu, perusahaan wajib menjelaskan penyebab Pemecatan. “Aturan tersebut wajib ditaati oleh semua perusahaan,”

Dengan adanya laporan karyawan yang di pecat sepihak, tentu itu melanggar undang undang serikat buruh nomor 21 tahun 2000, tentunya kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak hotel bela dengan adanya pemecatan sepihak, apabila dalam Pertemuan ini tidak menemukan titik temu, pasti kami akan melibatkan disnaker kota ternate

Dimungkinkan kita juga akan naikkan ke PHI (peradilan hubungan industrial).”. (Zulhas)