Rabu, 24 September 2025

Wali Kota Bekasi Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib, Jangan Bebani Orang Tua


KOTA BEKASI, protesnews.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kegiatan olahraga renang yang diterapkan di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak dijadikan sebagai penentu nilai akademis siswa. Pernyataan ini disampaikan Tri di sela-sela kegiatan penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi bersama Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN).

Penegasan ini sekaligus menjawab keresahan sebagian orang tua yang merasa terbebani oleh kewajiban mengikuti pelajaran renang karena keterbatasan biaya maupun akses sarana. Tri memastikan bahwa kegiatan olahraga, termasuk renang, seharusnya bersifat pilihan dan fleksibel sesuai kondisi sekolah serta peserta didik.

“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kesehatan, dan semangat sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” tegas Tri.

Tri menjelaskan, tujuan utama dari pendidikan jasmani di sekolah bukanlah sekadar mengejar nilai atau prestasi sesaat, melainkan untuk membentuk pribadi yang sehat, tangguh, dan berkarakter. Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, akan terus berkomitmen menghadirkan sarana dan fasilitas olahraga yang inklusif agar setiap anak dapat mengembangkan potensi mereka tanpa tekanan.

“Kita ingin mencetak atlet-atlet asli dari Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga. Namun tidak hanya itu, kita juga ingin memberi ruang bagi anak-anak yang berprestasi di bidang seni dan budaya. Semua ini adalah bagian dari upaya membentuk generasi unggul yang membanggakan orang tua mereka,” ujar Tri.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa dukungan keluarga memiliki peran besar dalam menunjang perkembangan anak, baik dari segi akademik maupun non-akademik. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah memastikan anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang agar memiliki daya tahan tubuh yang baik dan siap mengikuti berbagai aktivitas pembelajaran.

“Anak-anak harus kita persiapkan secara utuh. Tidak cukup hanya dari sisi akademik atau olahraga, tapi juga dari sisi gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter. Semua itu harus berjalan beriringan,” tambahnya.

Penegasan Tri Adhianto ini sekaligus menjadi arah kebijakan Pemkot Bekasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kondisi siswa dan orang tua. Pemerintah memastikan setiap program pendidikan tetap memberi manfaat positif tanpa menimbulkan beban finansial atau psikologis yang tidak perlu.

(Ndoet/Fahri)

Selasa, 23 September 2025

RAKERNAS DEKRANAS 2025, lSTRl WAPRES R.l KOMITMEN KEMBANGKAN KERAJINAN NASIONAL


JAKARTA, protesNew.com- Istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda Gibran menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tahun 2025 di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara pada Selasa pagi (23//2025).

Tema Rakernas Dekranas "Optimalisasi Peran Dewan Kerajinan Nasional Mengembangkan Produk Kerajinan Indonesia".

Jumlah peserta sekitar 1.200 orang dari seluruh Indonesia, diikuti perwakilan seluruh Provinsi, Walikota/Bupati secara luring maupun daring, diskusi panel dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri sets Penyerahan Dekranas Award.

Selvi Ananda sebagai Ketua Umum Dekranas didampingi Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas produk dan penetrasi pasar global untuk produk kerajinan Indonesia. Rakernas Dekranas menjadi momentum penting bagi pemerintah, pelaku usaha dan perajin dari seluruh daerah untuk bersinergi dalam mengembangkan kerajinan nasional.

Kegiatan ini guna memperkuat peran kerajinan nasional sebagai bagian dari penggerak ekonomi kreatif lndonesia.

(*azis/ran)

Viral Ucapan Ingin Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDIP dan Jualan Es Batu


GORONTALO, protesnews.com – Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), resmi dipecat dari keanggotaan partai. Pemecatan ini merupakan buntut dari ucapannya yang viral di media sosial, di mana ia menyatakan keinginannya untuk "merampok uang negara sampai miskin.".(23/09/25)

Setelah dipecat, Wahyudin kini banting setir menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berjualan es batu. Kegiatan barunya ini ia lakukan setelah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Gorontalo.

DPD PDIP Perjuangan menilai bahwa perilaku Wahyudin yang viral tersebut melanggar disiplin partai dan masuk kategori pelanggaran berat. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menggelar sidang etik terkait kasus ini.

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa sanksi terhadap Wahyudin telah diputuskan dan akan dibacakan pada sidang paripurna mendatang. Selanjutnya, akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin dari keanggotaan DPRD Gorontalo.

"Sidang etik yang dijalankan sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Alat bukti telah menjatuhkan sanksi," ujar perwakilan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.

Wahyudin sendiri mengaku menerima keputusan partai yang telah memecatnya dan berjanji akan memulai hidup yang baru.

Melalui media sosial, Wahyudin mencoba peruntungannya dengan melakoni pekerjaan baru. Ia berjualan es batu melalui livestreaming. Selain itu, ia juga memutuskan untuk kembali menjadi sopir truk.

Wahyudin sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029. Ia menjadi anggota DPRD termuda karena masih berusia 29 tahun saat pelantikan.

Pernyataan kontroversial Wahyudin yang terekam dalam sebuah video singkat itu sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat sipil, akademisi, hingga sesama politisi. Banyak yang menilai ucapannya tidak hanya tidak etis, tetapi juga merusak citra wakil rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Desakan untuk memberikan sanksi tegas kepada Wahyudin pun mengalir deras, baik melalui media sosial maupun pernyataan resmi.

Proses pemecatan Wahyudin dari PDIP sendiri melalui serangkaian tahapan internal yang ketat, dimulai dari pemanggilan dan klarifikasi oleh Dewan Kehormatan Partai. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa Wahyudin terbukti melanggar AD/ART partai serta kode etik sebagai kader dan pejabat publik. Keputusan pemecatan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai agar senantiasa menjaga integritas dan amanah yang diberikan rakyat.

Meski kini harus memulai babak baru dalam hidupnya, Wahyudin Moridu tampak berupaya bangkit. Dengan semangat kewirausahaan, ia memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk es batunya, sekaligus kembali menekuni profesi lamanya sebagai sopir truk. Kisahnya menjadi cerminan pahitnya konsekuensi dari sebuah ucapan yang tidak bijak, sekaligus menunjukkan upaya adaptasi seseorang setelah kehilangan posisi dan statusnya. (Fahri)

Senin, 22 September 2025

POLSEK PENJARINGAN, TRAGEDl PENEMUAN MAYIT TENGAH MALAM


JAKARTA, protesNews.com- Penemuan mayit AR berusia 8 tahun di laporkan warga, Minggu (21/9/2025) malam sekitar pukul 00 00 WIB di rumah kontrakan lantai 3 jalan Arwana Raya Penjaringan Jakarta Utara.

Suasana mencekam di sekitar rumah kontrakan kost bulanan hingga ratusan warga berdatangan dan dikejutkan kabar penemuan mayit dengan kondisi  bercakan darah telah meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana.

Penemuan mayit dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan kemudian Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta mendatangi lokasi guna proses olah TKP hingga pukul 04.00 WIB. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk autopsi.

Penyelidikan, polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkap misteri kematian AR, lima orang saksi yang tinggal di rumah kontrakan dan Ayah kandung korban telah dihubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan kepada awak media "Tim gabungan Polsek Penjaringan bersama Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan mayit melalui scientifik crime investigastion".

Sekilas catatan wartawan tabloid protesnews.com, kewilayahan di Kecamatan Penjaringan terdiri 5 kelurahan yakni Kamal Muara, Pejagalan, Kapuk Muara, Pluit dan Penjarinan. Sedangkan jumlah pendudu di wilayah Kecamatan Penjaringan pada tahun 2020 terdata 109.486 jiwa, terdiri (52.770 perempuan dan 56.716 jiwa laki).

*(ran/alek)

Minggu, 21 September 2025

Wawali Harris Bobihoe : Giat Shubuh Keliling Buka Ruang Komunikasi Dan Jalin Sinergi


KOTABEKASI , protesnews.com- Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya membuka ruang komunikasi dan membangun sinergi dengan masyarakat, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir pada kegiatan Sholat Shubuh dan Pengajian Pagi FORSILA, yang berlangsung di Pondok Pesantren Mahasina, Jatiwaringin, Pindokgede.

Kehadiran Wawali Abdul Harris Bobihoe disambut hangat oleh Pengasuh Ponpes Mahasina KH Abu Bakar Rahziz, Syekh Ahmad bin Qasim Al Ghamdi, beserta Ketua Forsila dan para jamaah sholat shubuh gabungan. Kegiatan ini bukan sekadar ibadah, tetapi juga bagian untuk membuka ruang komunikasi aktif dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menjalankan ibadah dan mengkaji ilmu bersama, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih erat dengan warga, sehingga tercipta sinergi dalam mewujudkan kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe

Ia juga mengatakan, kegiatan shubuh gabungan yang digelar seperti ini memiliki implikasi positif dalam membangun sikap mental, menanamkan kebersamaan dan membuat karakter warganya semakin baik.

Selain itu, Ia juga menyampaikan Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengakar kuat dalam budaya Indonesia, selalu menjadi harapan besar bagi orang tua yang mendambakan anak-anak mereka tumbuh menjadi individu berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan tinggi. Keberadaan pesantren tidak hanya penting bagi pendidikan agama, tetapi juga sebagai benteng moral yang mampu menghadapi tantangan zaman modern. 

Pesantren sebagai tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat. Oleh karena itu, pesantren menjadi pilihan utama sebagai ladang pembibitan generasi muda.

Di pesantren, lanjut Wawali Abdul Harris Bobihoe mengatakan, para generasi muda tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu umum yang penting untuk bekal kehidupan mereka di masa depan. Dengan kurikulum yang seimbang antara pendidikan agama dan umum, pesantren secara konsisten berupaya mencetak generasi yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga cerdas dan kompeten dalam berbagai bidang kehidupan. 

Ia mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan subuh gabungan ini dan memberikan apresiasi kepada para tokoh dan seluruh pihak yang telah istiqomah dalam mengadakan kegiatan positif seperti ini. (EZ/Asy)

Jumat, 19 September 2025

WARGA KATAGORI MISKIN TERIMA BANTUAN SOSIAL TUNAl-NON TUNAl


JAKARTA, protesNews.com- Sumiati usai menghadiri sosialisasi di kantor Pemda Kelurahan Tanah Sereal jalan KH.Moh.Mansyur RT 007/13, wanita ini memperkenalkan aktifitasnya sebagai kader Dasawisma TP PKK DKI Jakarta dari RT 008/RW 008 melalui whatsap warga RT 08-website Carik Jakarta/ jakarta.go.id tentang layanan Telekonsultasi Gratis PUSPA (Pusat Pelayanan Keluarga). 

Layanan konsultasi gratis bersama tenaga profesional untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah di keluarga dalam lingkungan setempat, konsultasi yang tersedia meliputi berbagai aspek kehidupan untuk mewujudkan keluarga Jakarta yang sehat dan sejahtera. 

Program PUSPA layanan masyarakat yang dapat diakses secara online maupun tetap muka untuk konsultasi serta konseling keluarga saat Pranikah, Balita dan Anak, Remaja, Lansia dan Keluarga Harmonis.



Petugas Dasawisma di lingkungan RW 08 merupakan kelompok ibu-ibu dari perwakilan 9 RT setempat untuk kelancaran pendataan program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Kaum ibu ini berperan meningkatkan motivasi pengisian laporan pengisian data warga yang bertempat tinggal menetap dan warga pendatang (Tamu)  sesuai dengan petunjuk Pemerintahan Kelurahan. Selain itu petugas Dasawisma juga menginformasikan data lansia, warga katagori miskin guna mendapatkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Pemda Jakarta menyediakan beberapa program melalui Pemda kantor Kelurahan setelah adanya pengajuan dari petugas Dasawisma dan Ketua RT kemudian petugas perwakilan Sudin Sosial di kantor Kelurahan Tanah Sereal menyeleksi Dan memverifikasi dari hasil pendataan, pemberian bantuan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai/Beras atau Bantuan Tunai, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diumumkan kepada Ketua RW atau melalui kanal resmi pemerintah. "Tetaap semangat Bu Dasawisma"

(*oc)

Korupsi Masih Mengakar, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan


JAKARTA,protesNews.com- Tuntutan masyarakat dan berbagai elemen mahasiswa dari daerah di Indonesia pasca-tragedi demo 25-31 Agustus 2025 meliputi tuntutan awal pencabutan tunjangan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Pengesahan RUU Perampasan Aset upaya untuk memberantas korupsi, tuntutan hapus Outsourcing, perbaikan kondisi kebijakan kerja, pembentukan Satgas PHK, tuntutan gerakan buruh dan reformasi kebijakan ketenagakerjaan

RUU Perampasan Aset bertujuan untuk mengatur perampasan aset hasil tindak pidana terutama korupsi dan memberikan kewenangan kepada negara untuk menyita aset yang berasal dari tindak pidana. RUU ini diharapkan dapat menjadi alat efektif dalam pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera kepada pelaku koruptor.

Delapan partai politik  di gedung legislatif DPR Senayan Jakarta akan menentukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas 2025, bertujuan untuk mengatur perampasan aset hasil tindak pidana terutama korupsi dan memberikan kewenangan kepada negara untuk menyita harta yang diduga berasal dari tindak pidana.

Untuk memperkuat sistim tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi, dengan demikian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setidaknya kasus korupsi dapat teratasi dalam upaya pemberantasan korupsi karna adanya UU Perampasan Aset. 

(*jakaria/r)