Sabtu, 01 November 2025

Apel Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Skala Besar dalam Rangka KRYD


TANGERANG, 
protesnews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung apel Operasi Cipta Kondisi Patroli Skala Besar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Presisi Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dilanjutkan dengan patroli mobile skala besar di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi terjadinya Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Jaga Jakarta+, yaitu Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Melalui kegiatan ini, Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Melalui Operasi Cipta Kondisi dan patroli skala besar ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Metro Tangerang Kota dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Apel diikuti oleh 100 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, antara lain Satlantas, Satintelkam, Satresnarkoba, Samapta, Dalmas, Reskrim, Propam, Humas, Dokkes, dan Presisi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

AKBP Bayu Suseno, S.T., M.Si. (Kabagops Restro Tangerang Kota)

KOMPOL Dodi Abdulrohim, S.Sos., M.Krim. (PS. Kasatintelkam)

AKBP Nopta Histaris Suzan, S.I.K., M.Si. (Kasatlantas)

KOMPOL Heri Amran, S.H., M.H. (Wakasatlantas)

Beserta sejumlah perwira lainnya dari jajaran Polres Metro Tangerang Kota

Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Tangerang Kota, melewati jalur utama seperti Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. MH. Thamrin – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Raya KH. Hasyim Ashari – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Benteng Betawi – Jl. Moch. Yamin, dan kembali ke markas Polres. Dalam pelaksanaannya, tim patroli juga melakukan dialogis dengan masyarakat di beberapa titik, antara lain Pospol Buaran Indah dan Taman Elektrik, guna menjalin komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres berpesan apabila ada gangguan kamtibmas masyarakat agar segera menghubungi Call Center bebas pulsa 110.. (EL)

Kamis, 30 Oktober 2025

KSBSI Memberikan Pandangan/Tanggapan Kritis Terhadap NA RUU Ketenagakerjaan Versi Badan Keahlian DPR RI

 


JAKARTA, protesnews.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memberikan pandangan/tanggapan kritis terhadap Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan versi Badan Keahlian DPR RI yang dirilis pada Agustus 2025. KSBSI menilai muatan naskah akademik tersebut tidak jelas, terutama pada landasan filosofis yang mengacu pada pasal 28E ayat 1 UUD 1945 yang dinilai tidak relevan dengan ketenagakerjaan. KSBSI mengusulkan agar acuan yang digunakan seharusnya pasal 28, 28D ayat 1 dan 2, serta pasal 28E yang berkaitan dengan kebebasan berserikat dan jaminan sosial. Bahkan muncul kesan bahwa naskah akademik tersebut lebih tepat disebut RUU Kedokteran Hewan karena ketidaksesuaian kontennya.


Selain itu, KSBSI menyoroti ketidakjelasan ruang lingkup penyusunan naskah akademik yang tidak tegas menjelaskan apakah revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengubah UU tersebut atau juga melibatkan undang-undang lain terkait ketenagakerjaan melalui metode omnibus law. Dalam kesimpulan naskah, disebutkan cakupan semua undang-undang ketenagakerjaan, tetapi landasan yuridis hanya menyebutkan beberapa UU dan putusan MK, sehingga menimbulkan kebingungan. KSBSI menekankan bahwa hak-hak konstitusional buruh seperti uang pesangon tidak semestinya diatur hanya dalam peraturan pemerintah, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168 mengamanatkan segala pembatasan hak dan kewajiban harus diatur dalam undang-undang.

Tim RUU Ketenagakerjaan KSBSI yang terdiri dari Harris Manalu, Parulian Sianturi, Haris Isbandi, Sain, dan Surya terus membahas respon terhadap Naskah Akademik ini bersama perwakilan federasi buruh di KSBSI. KSBSI menegaskan komitmen mereka untuk terus berpartisipasi aktif memberikan masukan demi terciptanya regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh dan sesuai dengan amanat konstitusi serta putusan MK.

Lebih jauh, KSBSI juga meminta agar proses pembentukan RUU Ketenagakerjaan melibatkan partisipasi publik secara bermakna dan tidak hanya mengedepankan kepentingan sepihak. Mereka menyerukan pelibatan aktif serikat buruh dalam penyusunan undang-undang agar hasilnya adil dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia. Aspirasi ini sejalan dengan dorongan KSBSI untuk memperkuat hak-hak buruh dan memastikan perlindungan hukum yang kokoh dalam RUU yang akan datang

Dalam rapat pembahasan Naskah Akademik (NA) RUU Ketenagakerjaan versi Badan Keahlian DPR RI Agustus 2025, turut hadir Ketua Umum Dewan Pengurusn Pusat Federasi Transportasi, Industri dan Angkutan (DPP FTIA) Efendi Lubis beserta jajaran pengurusnya. Kehadiran mereka memberikan kontribusi penting sebagai perwakilan federasi buruh sektor transportasi, industri, dan angkutan yang menyampaikan aspirasi buruh di bidangnya dalam diskusi kritis mengenai penyusunan RUU Ketenagakerjaan tersebut. Efendi Lubis dikenal aktif memperjuangkan perlindungan hak pekerja sektor transportasi di berbagai forum resmi KSBSI dan nasional.  (Fahri)

JAPBUSI: Membangun Kesadaran dan Advokasi Hak-Hak Pekerja melalui Teknologi Digital

  


JAKARTA, protesnews.com - JAPBUSI (Jaringan Serikat Pekerja-Serikat Buruh Kelapa Sawit Indonesia) telah meluncurkan aplikasi pengaduan berbasis digital Al (Artificial Intelligence) untuk sektor garmen, alas kaki dan kelapa sawit. 

Aplikasi JAPBUSl digagas oleh ILO (International Labour Organization) dan didukung oleh negara Kanada, di lndonesia. Tujuan aplikasi berbasis data digital untuk meningkatkan kesadaran buruh dalam menyerap sistem penyelesaian sengketa dan hak-hak pekerja. Pembukaan dan peluncuran JAPBUSI di gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Gambir Jakarta Pusat, Rabu siang (29/10/2025). 

Hadir dalam acara tersebut Purwati Uta Djara Kabid.Kerjasama Kemenaker R.l mewakili Menteri Tenaga Kerja, Kepala Kerjasama Pembangunan dari Kanada Alice Bimbaum, Direktur ILO Indonesia-Timor Leste Mrs Simrin Singh dan sejumlah tokoh Serikat Buruh serta anggota Federasi. Dengan adanya aplikasi ini, pekerja dapat melaporkan keluhan dan aspirasi mereka dengan lebih mudah dan cepat. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memperluas akses pekerja terhadap mekanisme pengaduan yang aman dan berbasis data digital platform. Informasi yang diperoleh portal berita nasional, protesnews.com mencatat sejumlah tamu undangan dari anggota serikat pekerja F HUKATAN-KSBSl, FSP PP KSPl-CAlTU, FSP SPSl, FSP 4K, FSP LOMENlK-KSBSI, FSP KAMPARNO-KSBSl, FSP NIKEUBA-KSBSI, FSP NlBA KSPl-CAlTU, F KUl-KSBSl dan FTlA-KSBSl. 

ILO meluncurkan JAPBUSl, mekanisme pengaduan berbasis Aplikasi Al untuk sektor Garmen, Alas Kaki dan Kelapa Sawit guna memberikan akses pengaduan yang transparan dan efektif bagi pekerja yang tergabung federasi serikat buruh. Sebelumnya dalam mendukung program AI, ILO juga memberikan penghargaan trophy piala bagi pengirim konten terbanyak di media sosial Tik-Tok dan lnstragram yang di luncurkan JAPBUSl.

Kolaborasi FTIA-KSBSI, JAPBUSl dan ILO diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak pekerja di ketiga sektor serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara lebih responsif serta terukur. 

Komitmen FTIA-KSBSl untuk terus bersinergi dengan JAPBUSl-lLO, Menurut Feny Hanggarani Lubis "Dengan memperkuat kapasitas organisasi buruh setiap informasi pekerja hendaknya dapat direspon cepat pihak pengelola Aplikasi JAPBUSl" ujar Feny peraih dua trophy piala konten kreator Tik Tok-Instragram JAPBUSl.

Feny yang juga menjabat Ketua Bidang Program DPP FTIA, ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025).

(*ranto)

Rabu, 29 Oktober 2025

Bupati Tangerang Terima Audensi DPD Garnizun Bersama BNK dan Kesbangpol




KAB TANGERANG,  Sensor News -Garnizun mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. dimana Penting nya informasi penyampaian tentang0 bahaya narkoba tersebut untuk masyarakat mengingat penyalahgunaan narkoba semakin masif dan beragam modusnya. guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menumbuhkan sikap dan perilaku tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Pengurus GARNIZUN kabupaten Tangerang beserta jajarannya sebanyak tujuh orang yang dipimpin ketua DPD GARNIZUN 'Muslim " melakukan Audiensi dengan Bupati kabupaten Tangerang, dan di terimah langsung oleh bupati sendiri Moch. Maesyal  Rasyid.dan di dampingi oleh kepala Kesbangpol H.Agus Suryana, ketua BNK H. Dedi  Sutardi kabupaten Tangerang.tigaraksa, 28 Oktober 2025.

Bupati Tangerang dengan senang adanya organisasi masyarakat yang mau melakukan kegiatan sosial untuk masyarakat  dengan itu memerintahkan kepada kepala BNK untuk melakukan kegiatan bersama dan dibantu berdasarkan kebutuhan organisasi masyarkat

Bupati juga berharap kabupaten Tangerang punya tempat rehab sendiri dan memerintahkan kepada BNK dan Kesbangpol untuk bertindak secepatnya tandas nya mengakhiri .  

( Sensor News .Ilyas .Tangerang Banten  )

Senin, 27 Oktober 2025

FTIA Aktif dalam Workshop Dialog Sosial Ketenagakerjaan untuk Perkuat Hubungan Industrial dan Revisi UU K3

 


JAKARTA, protesnews.id – Federasi Transportasi, Industri dan Angkutan (FTIA), yang merupakan salah satu federasi anggota Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), turut berpartisipasi aktif dalam Workshop Dialog Sosial bagi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan RI di Hotel Orchardz, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat. Kegiatan yang dibuka resmi oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Indra S.H M.H., ini diikuti sekitar 100 peserta dari 11 federasi anggota KSBSI, berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2025.

Workshop ini difokuskan pada penguatan kapasitas serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, serta mendorong pembaruan regulasi ketenagakerjaan, khususnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Regulasi yang telah berusia lebih dari lima dekade tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi, sistem kerja modern, serta peningkatan standar keselamatan di sektor industri dan transportasi.


Mewakili Ketua Umum FTIA Efendi Lubis, S.H., jajaran pengurus FTIA menegaskan pentingnya sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah dalam proses revisi undang-undang tersebut. "UU Nomor 1 Tahun 1970 adalah pijakan awal K3, tetapi realitas lapangan sudah berubah jauh. FTIA mendorong agar pembaruan aturan ini benar-benar melindungi pekerja di sektor transportasi dan industri yang memiliki risiko tinggi," tegas perwakilan FTIA.

Selain membahas aspek regulasi, workshop ini juga memperkuat kapasitas organisasi serikat dalam menjalin komunikasi sosial dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara etis dan konstruktif. Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat pekerja guna menciptakan iklim hubungan industrial yang berkeadilan dan produktif di masa depan.


Workshop ini juga menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan serikat pekerja dalam menggunakan jalur dialog sosial sebagai strategi utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Para peserta diberi pelatihan tentang teknik komunikasi yang efektif dan etis, sehingga mampu memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja secara konstruktif tanpa menimbulkan konflik yang merugikan semua pihak. Pendekatan dialog sosial ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis dan produktif di seluruh sektor industri.

Selama sesi diskusi, beberapa federasi anggota KSBSI mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait tantangan baru di dunia kerja, seperti perubahan teknologi digital, otomasi industri, dan pola kerja hybrid yang semakin marak. Mereka menilai revisi UU K3 harus mampu mengakomodasi perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut agar pekerja tetap terlindungi secara menyeluruh. Usulan konkret pun disampaikan, termasuk peningkatan standar keselamatan kerja yang lebih dinamis dan sistem pengawasan yang lebih ketat di lapangan.

Menutup kegiatan, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan konsultasi intensif dengan serikat pekerja sepanjang proses revisi regulasi berlangsung. Ditekankan pula pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja, untuk bersama-sama membangun hubungan industrial yang berkeadilan, sehingga Indonesia dapat menghadapi tantangan industri modern tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.(Fahri)



Minggu, 26 Oktober 2025

Tzu Chi Gelar Baksos Pembagian 1.800 Paket Sembako di Penjaringan, Wujud Kepedulian untuk Warga Luar Batang


Jakarta Utara,ProtesNews Minggu, 26 Oktober 2025 - Semangat kepedulian sosial kembali terasa di wilayah Penjaringan. Bertempat di Kantor Sekretariat RW 001, Jl. Luar Batang II, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah dilaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pembagian Sembako yang diselenggarakan oleh Tzu Chi Center sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat kurang mampu di kawasan tersebut
.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Relawan Tzu Chi, Bapak Jok Khian, dengan dukungan penuh dari unsur TNI–Polri dan perangkat wilayah. Hadir dalam kegiatan ini antara lain:

Danramil 02/Penjaringan Kapten Inf. Noldy Delius Stefanus Tana, S.S.T, Han, S.I.P.


Kasubsektor Muara Baru Aiptu Ahmad Sidik Mulyadi

Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda M. Taufik

Ketua RW 001 Penjaringan Bapak Abdul Rashid

Anggota LMK RW 001 Penjaringan Bapak M. Soleh

Serta 20 relawan Tzu Chi yang turut membantu jalannya kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.800 paket sembako berisi beras 10 kg dibagikan kepada warga dari RW 001, RW 002, dan RW 003 Penjaringan. Pembagian sembako ini menjadi bentuk nyata kepedulian Tzu Chi terhadap warga Luar Batang yang membutuhkan bantuan pangan.

Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman, sebanyak 7 personel Polri di bawah pimpinan Kasubsektor Muara Baru Aiptu Ahmad Sidik Mulyadi melakukan pengamanan di lokasi.

Kegiatan berlangsung lancar, penuh kebersamaan, dan situasi di sekitar lokasi terpantau aman serta kondusif.

Melalui kegiatan ini, semangat gotong royong dan rasa kemanusiaan antarwarga kembali terjalin erat — sejalan dengan nilai luhur “Menebar Cinta Kasih Tanpa Batas.”(Humas Polsek) Red. Har

Sabtu, 25 Oktober 2025

UMROH MANDIRI, PEMERINTAHAN MENGIZINKAN WARGANYA UNTUK UMROH MANDIRI

 


JAKARTA, protesnews.com  – Pemerintah Indonesia bersama DPR RI resmi melegalkan perjalanan ibadah Umroh Mandiri tanpa harus melalui biro travel atau calo umroh. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya pada Pasal 86 ayat 1 huruf b yang mengizinkan jamaah melakukan umroh secara mandiri.(25/10/2025)

Sebelumnya, jamaah hanya bisa berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang seringkali membuat biaya umroh menjadi tinggi akibat praktik mark-up harga oleh travel. Kini, dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan biaya Umroh Mandiri bisa ditekan antara Rp22 juta hingga Rp30 juta, jauh lebih terjangkau dibandingkan biaya melalui travel yang bisa mencapai Rp32 juta hingga Rp40 juta.

Legalitas Umroh Mandiri membuka peluang besar bagi masyarakat untuk merancang perjalanan ibadah sesuai kebutuhan dan keinginan masing-masing, memberikan pengalaman yang lebih personal serta kontrol terhadap jadwal keberangkatan dan kegiatan selama di Tanah Suci.

Untuk mempersiapkan Umroh Mandiri, ada empat langkah penting yang harus diperhatikan:

1. Pastikan paspor masih berlaku minimal 6 bulan. Jika belum punya paspor, segera urus di kantor imigrasi setempat. Selain itu, urus visa umroh atau visa turis elektronik melalui situs resmi Visit Saudi atau aplikasi NUSU, serta lengkapi vaksinasi yang diwajibkan.

2.  Tiket pulang pergi ke Jeddah atau Madinah bisa menjadi pengeluaran terbesar, dengan harga mulai dari Rp 8 juta tergantung maskapai dan waktu keberangkatan. Disarankan memesan jauh-jauh hari agar mendapatkan harga terbaik.

3.  Pilih hotel dekat Masjidil Haram di Makkah atau Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi booking online seperti Traveloka. Harga kamar bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per malam.

4.  Untuk perjalanan dari Madinah ke Makkah, jamaah bisa menggunakan kereta cepat Haramain yang efisien. Di dalam kota juga tersedia taksi, transportasi online, atau kartu Flazz yang memudahkan pembayaran.

Dengan adanya kebijakan Umroh Mandiri ini, diharapkan lebih banyak umat Islam Indonesia bisa menjalankan ibadah umroh dengan cara yang lebih mudah, murah, dan sesuai keinginan.(Fahri)