Masa unjuk rasa guna menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan. Mereka menuding manajemen PT.Transjakarta tidak serius menangani kasus ini dan merugikan pekerja.
Presiden KSPI, Said Iqbal, akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum jika tidak ditangani serius. Sementara itu, Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso, menilai aksi ini bukan hanya soal tuntutan, tetapi tentang harga diri dan keadilan pekerja.
Secara terpisah terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Feni Hanggraini Lubis, SH Ketua Bidang Program DPP FTIA (Federasi Transportasi lndustri dan Angkutan) di Jakarta, mengecam perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oknum karyawan PT.Transjakarta dan mengapresiasi pengenaan sanksi sesuai perjanjian kerja bersama (PKB). Ia berhsrap sanksi bila diterapkan membuat efek jera bsgi karyawan laonnya. "Semoga keadilan segera ditegakan dan pekerja perempuan di PT.Transjakarta dapat bekerja dengan aman dan nyaman", tegas Feni pada Kamis (13/11/2025).
Aksi protes ini mendapat respon dari ITF NCC Indonesia Women Section sebagai bentuk solidaritas bagi pekerja perempuan di PT.Transjakarta. Kasus dialami tiga karyawati terdampak pelecehan seksual di lingkungan kerja pada Mei 2025, lalu.
Tentang lingkungan kerja setempat hendaknya bebas dari segala bentuk diskriminasi bagi seluruh pekerja diantaranya karyawati perempuan agar lebih terlindungi agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.
(*ranto/komar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar