Senin, 03 November 2025

Wali Kota Bekasi Resmikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RW 02 Jatiwaringin


KOTA BEKASI, sendornews.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan hasil pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RW 02 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Sabtu, 02/11.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono, Camat Pondok Gede Zainal Abidin, dan Lurah Jatiwaringin Hariri, bersama warga setempat yang menyambut penuh antusias.

Penerima manfaat, Bapak Sarwoto, kini dapat kembali menempati rumahnya yang sebelumnya rusak berat. Melalui program Rutilahu, rumah tersebut telah rampung diperbaiki sehingga layak huni dan memberikan kenyamanan bagi keluarga.

Apresiasi juga di sebutkan Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat RW 02 yang dinilainya memiliki semangat gotong royong tinggi.


“Saya lihat RW 02 ini relatif bersih, masyarakatnya kompak, bahkan sudah mulai mengembangkan daun mint yang punya nilai ekonomi tinggi. Coba bayangkan, teh mint di kafe bisa mahal, padahal bahannya dari tanaman yang tumbuh di sekitar kita,” ujar Tri.

Lebih lanjut, Tri menegaskan pentingnya tata kelola keuangan dan akuntabilitas publik, terutama dalam pelaksanaan program berbasis masyarakat.

“Dana bantuan seperti 100 juta untuk lingkungan harus bisa segera dipertanggungjawabkan melalui laporan yang transparan. Kita semua sedang belajar mengelola uang negara dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, menyoroti pentingnya peran keluarga, khususnya kaum ibu, dalam menjaga kebersihan dan ketahanan ekonomi lingkungan.

“Program Rutilahu ini bukan hanya memperbaiki rumah, tapi juga membangun semangat keluarga untuk hidup sehat dan produktif. Saya berharap ibu-ibu di RW 02 bisa terus berperan aktif, misalnya dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk tanaman herbal seperti mint, cabai, atau sayuran,” tutur Wiwiek.

Usai peresmian, Wali Kota juga meninjau peternakan ayam petelur yang dikelola warga RW 02. Program bantuan sebanyak 200 ekor ayam itu kini menjadi sumber manfaat bersama dan mendorong kemandirian ekonomi warga.

(NN SIREGAR)

Sabtu, 01 November 2025

Penolakan Keras Aliansi Buruh dan Sopir Angkot terhadap Pengoperasian Buy The Service (BTS) di Manado

 


MANADO, protesnews.com – Rencana pengoperasian Buy The Service (BTS) oleh Pemerintah Kota Manado menuai penolakan keras dari Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Sulawesi Utara dan sejumlah organisasi sopir angkutan kota (angkot) Manado. Mereka menilai kebijakan ini akan berdampak negatif serius terhadap penghidupan mereka dan keluarga.(02/11/25)

Ketua DPC FTIA Kota Manado sekaligus Ketua Persatuan Sopir Malalayang Kampus (PSMK), Bung Elias Pua, menyatakan bahwa kehadiran BTS akan mengancam usaha dan pendapatan sopir angkot yang selama ini menjadi mata pencaharian utama mereka. "Pendapatan kami akan menurun drastis, angkot yang sudah lama beroperasi bakal mati suri, dan kami bersama keluarga akan menderita," ujarnya tegas.


Beberapa alasan utama penolakan ini meliputi:

- BTS dipandang akan mengurangi pendapatan sopir angkot yang sudah berjalan selama ini, sehingga mengancam kelangsungan hidup mereka dan keluarga.

- Kehadiran BTS dianggap sebagai ancaman serius yang bisa mematikan usaha angkot yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi publik di Manado.

- Kebijakan BTS dinilai bukan solusi bagi para sopir angkot, justru menjadi malapetaka bagi mereka.

- Menurut aliansi buruh, kebijakan ini cenderung berpihak pada kepentingan kapitalis dan tidak populis bagi kaum buruh transportasi.

- Aliansi menilai pemerintah kota Manado tidak melakukan kajian matang, sosialisasi terbuka, dan uji publik yang komprehensif sebelum mengambil keputusan ini.


Menanggapi hal ini, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sulawesi Utara bersama dengan KSBSI, FTIA, FKUI, FNIKEUBA, FKAMIPARHO, dan basis angkot lainnya, terutama PSMK, berencana melakukan aksi demonstrasi besar ke kantor Pemerintah Kota Manado dan DPRD. Mereka bahkan akan membawa keluarga dalam aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan mendalam.

Bung Elias menambahkan bahwa seharusnya pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Manado fokus membenahi penyimpangan trayek yang sudah lama terjadi dan menyebabkan kemacetan. “Laporan kami selama ini terkesan ditutup-tutupi oleh oknum di Dishub Manado,” ungkapnya.

Sekitar 700 sopir angkot bersama keluarga siap turun ke jalan dalam aksi protes ini sebagai bentuk penolakan tegas terhadap implementasi BTS yang dinilai merugikan mereka.

(Korwil KSBSI & Kaperwil Sul. Utara,

Jack Andalangi)

Apel Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Skala Besar dalam Rangka KRYD


TANGERANG, 
protesnews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung apel Operasi Cipta Kondisi Patroli Skala Besar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Presisi Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dilanjutkan dengan patroli mobile skala besar di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi terjadinya Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Jaga Jakarta+, yaitu Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Melalui kegiatan ini, Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Melalui Operasi Cipta Kondisi dan patroli skala besar ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Metro Tangerang Kota dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Apel diikuti oleh 100 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, antara lain Satlantas, Satintelkam, Satresnarkoba, Samapta, Dalmas, Reskrim, Propam, Humas, Dokkes, dan Presisi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

AKBP Bayu Suseno, S.T., M.Si. (Kabagops Restro Tangerang Kota)

KOMPOL Dodi Abdulrohim, S.Sos., M.Krim. (PS. Kasatintelkam)

AKBP Nopta Histaris Suzan, S.I.K., M.Si. (Kasatlantas)

KOMPOL Heri Amran, S.H., M.H. (Wakasatlantas)

Beserta sejumlah perwira lainnya dari jajaran Polres Metro Tangerang Kota

Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Tangerang Kota, melewati jalur utama seperti Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. MH. Thamrin – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Raya KH. Hasyim Ashari – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Benteng Betawi – Jl. Moch. Yamin, dan kembali ke markas Polres. Dalam pelaksanaannya, tim patroli juga melakukan dialogis dengan masyarakat di beberapa titik, antara lain Pospol Buaran Indah dan Taman Elektrik, guna menjalin komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres berpesan apabila ada gangguan kamtibmas masyarakat agar segera menghubungi Call Center bebas pulsa 110.. (EL)

Kamis, 30 Oktober 2025

KSBSI Memberikan Pandangan/Tanggapan Kritis Terhadap NA RUU Ketenagakerjaan Versi Badan Keahlian DPR RI

 


JAKARTA, protesnews.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memberikan pandangan/tanggapan kritis terhadap Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan versi Badan Keahlian DPR RI yang dirilis pada Agustus 2025. KSBSI menilai muatan naskah akademik tersebut tidak jelas, terutama pada landasan filosofis yang mengacu pada pasal 28E ayat 1 UUD 1945 yang dinilai tidak relevan dengan ketenagakerjaan. KSBSI mengusulkan agar acuan yang digunakan seharusnya pasal 28, 28D ayat 1 dan 2, serta pasal 28E yang berkaitan dengan kebebasan berserikat dan jaminan sosial. Bahkan muncul kesan bahwa naskah akademik tersebut lebih tepat disebut RUU Kedokteran Hewan karena ketidaksesuaian kontennya.


Selain itu, KSBSI menyoroti ketidakjelasan ruang lingkup penyusunan naskah akademik yang tidak tegas menjelaskan apakah revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengubah UU tersebut atau juga melibatkan undang-undang lain terkait ketenagakerjaan melalui metode omnibus law. Dalam kesimpulan naskah, disebutkan cakupan semua undang-undang ketenagakerjaan, tetapi landasan yuridis hanya menyebutkan beberapa UU dan putusan MK, sehingga menimbulkan kebingungan. KSBSI menekankan bahwa hak-hak konstitusional buruh seperti uang pesangon tidak semestinya diatur hanya dalam peraturan pemerintah, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168 mengamanatkan segala pembatasan hak dan kewajiban harus diatur dalam undang-undang.

Tim RUU Ketenagakerjaan KSBSI yang terdiri dari Harris Manalu, Parulian Sianturi, Haris Isbandi, Sain, dan Surya terus membahas respon terhadap Naskah Akademik ini bersama perwakilan federasi buruh di KSBSI. KSBSI menegaskan komitmen mereka untuk terus berpartisipasi aktif memberikan masukan demi terciptanya regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh dan sesuai dengan amanat konstitusi serta putusan MK.

Lebih jauh, KSBSI juga meminta agar proses pembentukan RUU Ketenagakerjaan melibatkan partisipasi publik secara bermakna dan tidak hanya mengedepankan kepentingan sepihak. Mereka menyerukan pelibatan aktif serikat buruh dalam penyusunan undang-undang agar hasilnya adil dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia. Aspirasi ini sejalan dengan dorongan KSBSI untuk memperkuat hak-hak buruh dan memastikan perlindungan hukum yang kokoh dalam RUU yang akan datang

Dalam rapat pembahasan Naskah Akademik (NA) RUU Ketenagakerjaan versi Badan Keahlian DPR RI Agustus 2025, turut hadir Ketua Umum Dewan Pengurusn Pusat Federasi Transportasi, Industri dan Angkutan (DPP FTIA) Efendi Lubis beserta jajaran pengurusnya. Kehadiran mereka memberikan kontribusi penting sebagai perwakilan federasi buruh sektor transportasi, industri, dan angkutan yang menyampaikan aspirasi buruh di bidangnya dalam diskusi kritis mengenai penyusunan RUU Ketenagakerjaan tersebut. Efendi Lubis dikenal aktif memperjuangkan perlindungan hak pekerja sektor transportasi di berbagai forum resmi KSBSI dan nasional.  (Fahri)

JAPBUSI: Membangun Kesadaran dan Advokasi Hak-Hak Pekerja melalui Teknologi Digital

  


JAKARTA, protesnews.com - JAPBUSI (Jaringan Serikat Pekerja-Serikat Buruh Kelapa Sawit Indonesia) telah meluncurkan aplikasi pengaduan berbasis digital Al (Artificial Intelligence) untuk sektor garmen, alas kaki dan kelapa sawit. 

Aplikasi JAPBUSl digagas oleh ILO (International Labour Organization) dan didukung oleh negara Kanada, di lndonesia. Tujuan aplikasi berbasis data digital untuk meningkatkan kesadaran buruh dalam menyerap sistem penyelesaian sengketa dan hak-hak pekerja. Pembukaan dan peluncuran JAPBUSI di gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Gambir Jakarta Pusat, Rabu siang (29/10/2025). 

Hadir dalam acara tersebut Purwati Uta Djara Kabid.Kerjasama Kemenaker R.l mewakili Menteri Tenaga Kerja, Kepala Kerjasama Pembangunan dari Kanada Alice Bimbaum, Direktur ILO Indonesia-Timor Leste Mrs Simrin Singh dan sejumlah tokoh Serikat Buruh serta anggota Federasi. Dengan adanya aplikasi ini, pekerja dapat melaporkan keluhan dan aspirasi mereka dengan lebih mudah dan cepat. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memperluas akses pekerja terhadap mekanisme pengaduan yang aman dan berbasis data digital platform. Informasi yang diperoleh portal berita nasional, protesnews.com mencatat sejumlah tamu undangan dari anggota serikat pekerja F HUKATAN-KSBSl, FSP PP KSPl-CAlTU, FSP SPSl, FSP 4K, FSP LOMENlK-KSBSI, FSP KAMPARNO-KSBSl, FSP NIKEUBA-KSBSI, FSP NlBA KSPl-CAlTU, F KUl-KSBSl dan FTlA-KSBSl. 

ILO meluncurkan JAPBUSl, mekanisme pengaduan berbasis Aplikasi Al untuk sektor Garmen, Alas Kaki dan Kelapa Sawit guna memberikan akses pengaduan yang transparan dan efektif bagi pekerja yang tergabung federasi serikat buruh. Sebelumnya dalam mendukung program AI, ILO juga memberikan penghargaan trophy piala bagi pengirim konten terbanyak di media sosial Tik-Tok dan lnstragram yang di luncurkan JAPBUSl.

Kolaborasi FTIA-KSBSI, JAPBUSl dan ILO diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak pekerja di ketiga sektor serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara lebih responsif serta terukur. 

Komitmen FTIA-KSBSl untuk terus bersinergi dengan JAPBUSl-lLO, Menurut Feny Hanggarani Lubis "Dengan memperkuat kapasitas organisasi buruh setiap informasi pekerja hendaknya dapat direspon cepat pihak pengelola Aplikasi JAPBUSl" ujar Feny peraih dua trophy piala konten kreator Tik Tok-Instragram JAPBUSl.

Feny yang juga menjabat Ketua Bidang Program DPP FTIA, ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025).

(*ranto)

Rabu, 29 Oktober 2025

Bupati Tangerang Terima Audensi DPD Garnizun Bersama BNK dan Kesbangpol




KAB TANGERANG,  Sensor News -Garnizun mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. dimana Penting nya informasi penyampaian tentang0 bahaya narkoba tersebut untuk masyarakat mengingat penyalahgunaan narkoba semakin masif dan beragam modusnya. guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menumbuhkan sikap dan perilaku tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Pengurus GARNIZUN kabupaten Tangerang beserta jajarannya sebanyak tujuh orang yang dipimpin ketua DPD GARNIZUN 'Muslim " melakukan Audiensi dengan Bupati kabupaten Tangerang, dan di terimah langsung oleh bupati sendiri Moch. Maesyal  Rasyid.dan di dampingi oleh kepala Kesbangpol H.Agus Suryana, ketua BNK H. Dedi  Sutardi kabupaten Tangerang.tigaraksa, 28 Oktober 2025.

Bupati Tangerang dengan senang adanya organisasi masyarakat yang mau melakukan kegiatan sosial untuk masyarakat  dengan itu memerintahkan kepada kepala BNK untuk melakukan kegiatan bersama dan dibantu berdasarkan kebutuhan organisasi masyarkat

Bupati juga berharap kabupaten Tangerang punya tempat rehab sendiri dan memerintahkan kepada BNK dan Kesbangpol untuk bertindak secepatnya tandas nya mengakhiri .  

( Sensor News .Ilyas .Tangerang Banten  )

Senin, 27 Oktober 2025

FTIA Aktif dalam Workshop Dialog Sosial Ketenagakerjaan untuk Perkuat Hubungan Industrial dan Revisi UU K3

 


JAKARTA, protesnews.id – Federasi Transportasi, Industri dan Angkutan (FTIA), yang merupakan salah satu federasi anggota Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), turut berpartisipasi aktif dalam Workshop Dialog Sosial bagi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan RI di Hotel Orchardz, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat. Kegiatan yang dibuka resmi oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Indra S.H M.H., ini diikuti sekitar 100 peserta dari 11 federasi anggota KSBSI, berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2025.

Workshop ini difokuskan pada penguatan kapasitas serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, serta mendorong pembaruan regulasi ketenagakerjaan, khususnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Regulasi yang telah berusia lebih dari lima dekade tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi, sistem kerja modern, serta peningkatan standar keselamatan di sektor industri dan transportasi.


Mewakili Ketua Umum FTIA Efendi Lubis, S.H., jajaran pengurus FTIA menegaskan pentingnya sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah dalam proses revisi undang-undang tersebut. "UU Nomor 1 Tahun 1970 adalah pijakan awal K3, tetapi realitas lapangan sudah berubah jauh. FTIA mendorong agar pembaruan aturan ini benar-benar melindungi pekerja di sektor transportasi dan industri yang memiliki risiko tinggi," tegas perwakilan FTIA.

Selain membahas aspek regulasi, workshop ini juga memperkuat kapasitas organisasi serikat dalam menjalin komunikasi sosial dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara etis dan konstruktif. Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat pekerja guna menciptakan iklim hubungan industrial yang berkeadilan dan produktif di masa depan.


Workshop ini juga menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan serikat pekerja dalam menggunakan jalur dialog sosial sebagai strategi utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Para peserta diberi pelatihan tentang teknik komunikasi yang efektif dan etis, sehingga mampu memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja secara konstruktif tanpa menimbulkan konflik yang merugikan semua pihak. Pendekatan dialog sosial ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis dan produktif di seluruh sektor industri.

Selama sesi diskusi, beberapa federasi anggota KSBSI mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait tantangan baru di dunia kerja, seperti perubahan teknologi digital, otomasi industri, dan pola kerja hybrid yang semakin marak. Mereka menilai revisi UU K3 harus mampu mengakomodasi perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut agar pekerja tetap terlindungi secara menyeluruh. Usulan konkret pun disampaikan, termasuk peningkatan standar keselamatan kerja yang lebih dinamis dan sistem pengawasan yang lebih ketat di lapangan.

Menutup kegiatan, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan konsultasi intensif dengan serikat pekerja sepanjang proses revisi regulasi berlangsung. Ditekankan pula pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja, untuk bersama-sama membangun hubungan industrial yang berkeadilan, sehingga Indonesia dapat menghadapi tantangan industri modern tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.(Fahri)