Kamis, 15 Mei 2025

WABUP HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUKABUMI

 


WARTAPOLRI.COM,SUKABUMI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/5/2025).

Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, dan tamu undangan lainnya. 

Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam hal ini diwakili Wakil Bupati, H Andreas menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan perencanaan anggaran yang matang mengingat tingginya kebutuhan logistik dan biaya operasional.

"Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih, kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara, hingga honorarium penyelenggara di tingkat TPS akan meningkat. Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan beragam turut berkontribusi terhadap besarnya biaya distribusi logistik," ujarnya.

Disampaikan Wabup, pembentukan dana cadangan menjadi solusi strategis untuk memastikan ketersediaan anggaran secara bertahap tanpa membebani satu tahun anggaran secara penuh. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Berdasarkan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dana cadangan harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Perda ini nantinya menjadi instrumen hukum untuk mendukung pendanaan seluruh tahapan pilkada secara transparan dan akuntabel.

"Peraturan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2029 dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan, tanpa mengganggu alokasi anggaran bagi program pembangunan prioritas lainnya," tambahnya.

Pembentukan dana cadangan akan dilakukan melalui alokasi bertahap dalam tiga tahun anggaran ke depan, sebagai bagian dari strategi keuangan daerah yang terstruktur dan terukur.


( ANTON )

Rabu, 14 Mei 2025

EXIT MEETING PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI TAHUN 2024

Kota Bekasi , protesnews.com - Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Exit Meeting terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/05/2025).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi dan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Amran mengatakan Exit Meeting ini merupakan tahapan akhir dari proses pemeriksaan LKPD tahun 2024 yang dilakukan oleh BPK. Dalam forum ini, tim pemeriksa BPK menyampaikan hasil Naskah Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah Tahun 2024.

BPK Menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya kepada Wali Kota Bekasi dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah memenuhi semua kelengkapan data dalam proses pemeriksaan.


BPK juga menyampaikan  tujuan dari Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, dengan mempertimbangkan:

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);

Kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan SAP;

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan

Efektivitas sistem pengendalian intern.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim BPK dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. 

“Kami menjadikan proses ini sebagai sarana evaluasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2024 sebagai cerminan manajemen keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

Acara ditutup dengan Penyerahan Naskah  Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 BPK dan Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Boy)


Sumber : PPID Inspektorat Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi

Kota Bekasi, protesnews.com -  Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, menghadiri acara kelulusan siswa kelas XII SMAN 1 Bekasi yang digelar di lapangan utama sekolah pada Rabu pagi, 14 Mei 2025. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri bagi siswa, guru, dan orang tua yang hadir dalam momen bersejarah ini.

Dalam sambutan pembukanya, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan doa dan semangat kepada seluruh siswa yang telah lulus, sembari mengingatkan pentingnya menjaga semangat belajar dan terus mengembangkan diri.


“Selamat kepada seluruh siswa kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Bekasi. Saya doakan kalian semua sukses di masa depan, menjadi pribadi yang berguna, dan terus semangat menggapai cita-cita,” ujar Tri Adhianto dengan penuh motivasi.

Di kesempatan yang sama, Tri Adhianto menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak siswa dalam dunia pendidikan. Ia menyampaikan arahan tegas kepada pihak sekolah agar tidak lagi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah. Ijazah adalah hak siswa. Sekolah harus menyerahkan ijazah tepat waktu tanpa syarat, agar anak-anak kita bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan,” imbuhnya.

Acara kelulusan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh suka cita. Selain penyampaian sambutan, kegiatan diisi dengan penampilan seni dari para siswa, pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi, serta momen perpisahan yang penuh haru.

Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen untuk mendukung sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada masa depan generasi muda Kota Bekasi.

(Fah)

Wali Kota Bekasi Lantik Tim Pembina Posyandu Pelayanan Terpadu Kota Bekasi

Kota Bekasi, protesnews - Bertempat di Aula BSI Convention Center, Pemerintah Kota Bekasi melalui DP3A menggelar Go To Zero New Stunting II "Pembinaan Posyandu Menuju Kota Bekasi Keren" dirangkai dengan Pelantikan Pembina Posyandu dan dihadiri 2000 personil dari 1621 Posyandu se-Kota Bekasi.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto serta berbagai stakeholder yang mendukung kegiatan pelantikan seperti Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe, Ketua Posyandu Kota Bekasi, Wiwiek Hargono serta Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani, unsur TNI dan Polri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Serta Universitas BSI.

Tri Adhianto mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa, "Untuk seluruh kader posyandu diharapkan untuk meningkatkan keilmuan kita, bagaimana mampu mempengaruhi masyarakat untuk mengedukasi terkait Kesehatan di lingkungan masyarakat serta kader posyandu juga harus mampu mengelola data dengan baik dan rapi di setiap lingkungan posyandu dalam rangka untuk proses percepatan pembangunan menuju kota Sehat." tambah Tri dalam sambutannya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Pelantikan Tim Pembina  Pos Pelayanan Terpadu, dilanjutkan juga dengan penyerahan piagam penghargaan keterlibatan laki-laki dalam mewujudkan keseteraan gender, pemberian santunan jaminan kematian untuk kader posyandu.

Selain itu juga Presentasi dari Ketua Posyandu, Wiwiek Hargono terkait pemaparan Posyandu Transformasi Posyandu Keren.

"Posyandu merupakan pemberdayaan masyarakat untuk memenuhi 6 standar pemberdayaan minimal seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial" Ujar Wiwiek Hargono.

Wiwiek Hargono juga mengingatkan kepada seluruh kader posyandu untuk memperhatikan perkembangan setiap anak serta dapat menentukan juga mengidentifikasi perkembangan anak-anak serta melakukan penyuluhan dan validasi dan singkronisasi data hasil pelayanan. 


(Fah)

TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut


JAKARTA, protesnews.com– Terkait peristiwa kecelakaan ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, saat pelaksanaan disposal (pemusnahan) amunisi yang tidak layak pakai/afkir dan menyebabkan 13 orang meninggal dunia, TNI AD akan membantu seluruh proses pemakaman para korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Selasa pagi (13/5/2025), mengungkapkan bahwa hingga Senin malam (12/5/2025), karena kondisi cuaca, waktu yang sudah gelap, serta medan yang harus disterilkan, maka proses penyisiran dan investigasi dihentikan sementara dan fokus dialihkan pada penanganan para korban.

“Pada pagi ini (Selasa, 13/5/2025), kegiatan penyisiran dan investigasi akan dilanjutkan kembali oleh tim investigasi yang dibentuk oleh TNI Angkatan Darat,” ujar Kadispenad.

Dijelaskannya, dari total 13 korban meninggal dunia, empat di antaranya adalah personel TNI dan sembilan lainnya merupakan warga sipil. Empat personel TNI yang gugur dalam peristiwa ini adalah Kolonel Cpl Antonius Hermawan (Kagupusmu III-Puspalad), Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan.

Jenazah Kolonel Cpl Antonius Hermawan akan disemayamkan di rumah duka Kompleks Seruni Hills Jalan Suadaya lll , RT 4 RW 6 desa Jati Ranggon, Jati Sampurna, Bekasi. Dari rumah duka, jenazah akan diberangkatkan menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk diterbangkan ke Yogyakarta menggunakan pesawat udara pada pukul 12.45 WIB. Selanjutnya Almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Kaliwungu VIII, Kelurahan Harjobinangun, Sleman, Yogyakarta.

Sementara itu, jenazah Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor Gupusmu III-Puspalad, Jalan Raya Stasiun Cakung, Pulogebang, Jakarta.

Setelahnya, jenazah Mayor Cpl Anda Rohanda akan dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sukasari RT 01/02, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, melalui jalur darat sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah Kopda Eri Dwi Priambodo akan dimakamkan di Banjarsari RT 03/01, Kebuman Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, juga melalui jalur darat sekitar pukul 10.00  WIB.

Adapun jenazah Pratu Afrio Setiawan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dinihari sekitar pukul  01.00  WIB. 

Sementara itu, sembilan warga sipil yang turut menjadi korban, akan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan setelah mendapat izin dari petugas medis RSUD Pameungpeuk.

Baik terhadap empat personel TNI AD maupun sembilan warga sipil yang menjadi korban, TNI AD berkomitmen untuk membantu proses pemakaman secara maksimal.

Untuk pemakaman para warga sipil, bantuan akan dikoordinasikan oleh jajaran Kodam III/Siliwangi, Korem 062/Tarumanagara, dan Kodim 0611/Garut hingga seluruh proses selesai.

Kadispenad berharap, proses pemakaman maupun kegiatan penyisiran dan investigasi yang dilakukan oleh tim TNI AD dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menambahkan bahwa perkembangan hasil investigasi akan diinformasikan lebih lanjut. 


(RED)

Senin, 12 Mei 2025

Wali Kota Kecam Pelaku Pelecehan Seksual di Wilayahnya

 


KOTA BEKASI , Protesnews.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan kunjungan kepada para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama di wilayah Kecamatan Pondok Melati. Informasi mengenai kasus ini disampaikan langsung melalui kanal YouTube pribadi milik Tri Adhianto.

Dalam video tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa dirinya menerima laporan melalui pesan langsung (Direct Message) di akun Instagram pribadinya. Isi laporan menyebutkan adanya dugaan praktik pengobatan alternatif yang disalahgunakan, hingga mengakibatkan pelecehan seksual terhadap beberapa warga.

“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Tri Adhianto dalam pernyataannya.

https://youtu.be/VmE3sjhW4xc?si=El97DsFoAcMHHEJg

Tri juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan melalui pihak yang berwenang dan hingga saat ini melalui Camat Pondok Melati, Heryanto telah ditutup untuk klinik tersebut. Beberapa korban diketahui telah menyampaikan kesaksian mereka secara terbuka melalui platform YouTube, termasuk kronologi lengkap kejadian yang dialami.

Dalam pernyataannya, Tri katakan pentingnya fungsi media sosial sebagai ruang aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ia menilai media sosial dapat menjadi alat untuk membuka fakta dan mendorong keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

“Fungsi media sosial seperti inilah yang diharapkan. Ketika digunakan secara bijak, media bisa menjadi jalan untuk keadilan, seperti ini jika tidak ada laporan, mungkin akan bertambah korban lain, terima kasih sudah menjadi peran penting dalam mengakses media sosial.”tutupnya.

(Fah)

Sabtu, 10 Mei 2025

HPN 2025 Bekasi Raya: Wawali Harris Bobihoe Serukan Sinergi Pemerintah dan Pers


KOTA BEKASI, Protesnews.com  - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya tahun 2025, yang terlaksana di Gedung Juang, Bekasi. Acara berlangsung meriah di gedung penuh sejarah itu.

Bang Harris sapaan akrab wawali Kota Bekasi mengungkapkan kolaborasi dan hubungan baik yang terjalin antara Pemerintah daerah dan Insan Pers dapat terus dibina. Diharapkan, insan pers terus menjadi mitra pemerintah. 

“Kita tingkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah daerah, Pers dan masyarakat," kata Wawali Abdul Harris saat menyampaikan sambutan didepan para hadirin yang hadir.

Menurutnya, kerja jurnalis menjadi sudut pandang lain dari pemerintah dalam rangka pembangunan di Kota Bekasi. Pers diharapkan turut serta mengedukasi masyarakat mengenai program pembangunan di Kota Bekasi. Mengingat, di era digital banyak informasi yang beredar dan terkadang diragukan kebenaran informasi tersebut. 

“Bersama kita menjaga dari pemberitaan yang menyesatkan atau hoax, berkolaborasi mencerdaskan masyarakat kita dengan pemberitaan yang mengedukasi serta memberikan pencerahan,” ujar wawali Abdul Harris Bobihoe

Sebagai pilar demokrasi, lanjut wawali Abdul Harris Bobihoe, pers menjadi pengawas dan koreksi atas pelaksanaan program pembangunan daerah. 

“Hal tersebut sejalan dengan konsep pembangunan di Kota Bekasi yang mengedepankan prinsip kolaboratif, untuk bersama mewujudkan kota yang nyaman serta sejahtera warga masyarakatnya,”terangnya.

Ia menjelaskan pers diharapkan jadi tulang punggung kehidupan demokrasi di Kota Bekasi. Pers harus berdaya dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Sekaligus harus mampu mengawal pembangunan daerah. 

Menurutnya, pers bukan hanya membuat opini maupun karya jurnalistik. Tapi juga mampu membuat kajian yang disampaikan ke pemerintah daerah sebagai sumbangsih terhadap kemajuan daerah. 

“Tetap patuhi regulasi, kode etik jurnalistik, dan titah peraturan perundang-undangan," tutupnya. (Fah)