Lebak, protesnews.com- Menunaikan ibadah haji salah satu rukun Islam yang ke 5 merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial, rukun haji merupakan amalan yang harus dilakukan selama ibadah haji seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah dan sa'i. Para jamaah haji yang berangkat di tahun 2025 memerlukan kesiapan mental dan kesehatan oleh karenanya setiap calon jamaah haji harus berusaha menjaga kesehatan fisik.
lnformasi yang diperoleh media ini, tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten berangkatkan 569 jamaah haji, pertama sebanyak 176 jamaah haji tergabung kloter 49 pada Kamis (22/5/2025) dan kedua sebanyak 393 jamaah haji kloter 52 sebelumnya berkumpul di Pendopo dan acara pelepasan oleh Bupati Lebak oleh Bupati Lebak H.Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya,SH dan Wakil Bupati Lebak H.Amir Hamzah,M.Si serta acara pelepasan jamaah haji masyarakat Lebak dihadiri Wakil Gubernur Banten A.Dimyati Natakusumah, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Badrusalam dan sanak familiserta keluarga dari jamaah haji tahun 2025.
Dalam catatan tabloid protes, Agustus 2017 sebanyak 679 jamaah haji Kabupaten Lebak diberangkatkan terbagi dua kloter di Embarkasi Soekarno-Hatta Tangerang Banten terdiri kloter 60 diberangkatkan 23 Agustus 2017 berjumlah 393 orang sedangkan kloter 62 diberangkatkan 276 orang pada 24 Agustus 2017 yang saat itu Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Lebak Encep Syafrudin Muhyi. (*ocong/anwar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar