JAKARTA, protesnews.com- Pers memainkan peran penting dalam sistem demokrasi sebagai kontrol Sosial serta mengawasi kekuasaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Jurnalis dan reporter penyampai informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat, berpedoman pada Undang Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, mengatur kebebasan pers, hak-hak dan kewajiban wartawan, serta perlindungan terhadap wartawan.
Undang Undang No.11 Tahun 2018 tentang ITE, mengatur penggunaan informasi dan transaksi elektronik dalam konteks jurnalistik dan media massa.
Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.
Dengan regulasi yang tepat, jurnalis dan reporter menjalankan peranannya secara efektif dalam sistem demokrasi di lndonesia.
(*suranto oc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar