Rabu, 20 Agustus 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi JKK dan JKM di Kampung Sawah Bekasi


KAB BEKASl, protesnews.com- Pengurus DPC FTIA (Federasi Transportasi lndustri dan Angkutan) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi masyarakat Kampung Sawah Kel Setia Asih Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan sekitarnya, Rabu (20/8/2025). 

Kegiatan ini berlangsung di halaman parkir masjid Al-Istiqomah jalan Jembatan lrigasi RT 002 RW 02 Kel Setia Asih. Acara sosialisasi dan penguatan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dihadiri Andri sebagai Kabid BPJS Cikarang Bekasi. Dalam kesempatannya, Andri memaparkan "Bahwa program JKK memberikan perlindungan kepada peserta jika terjadi kecelakaan kerja, sedangkan JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja" jelas Andri didampingi Fahri, SE Ketua DPC FTIA Kabupaten Bekasi. 

Andri juga menjelaskan, dengan biaya pendaftaran yang terjangkau, warga dapat memperoleh perlindungan yang signifikan dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Ditempat yang sama, Fahri, SE kepada portal berita nasional protesnews.com,menjelaskan "Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja dapat lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan keluarga mereka dapat terlindungi dengan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan".

Imformasi yang diperoleh media online ini, program BPJS Ketenagakerjaan ada dua yakni JKK memberikan perlindungan kepada peserta jika terjadi kecelakaan kerja, baik yang menyebabkan cedera meliputi biaya pengobatan, rehabilitasi dan santunan kematian bagi ahli warisnya. 

Sedangkan JKM, memberikan manpaat uang tunai kepada ahli warisnya jika peserta meninggal dunia bukan karena Kecelakaan kerja. 

(*widya/ocong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar