Sabtu, 09 Agustus 2025

Perwakilan ulama mendesak Pemkab, Madina menarapkan undang- undang perda Daerah


MADINA PANYABUNGAN, sensornews.id - Perwakilan. Ulama  Mandailing Natal berharap kepada pemkab Madina di tarapkan undang- undang perda nomor 07 tahun 2023 Dan perda nomor 03 tahun 2025 tentang pemberantasan kemaksiatan & menjaga ketertiban umum.

Atas musyawarah perwakilan ulama pada hari juma'a 08-08- 2025 bertempat di mesjid Ampung Padang sigalapang jam 16,00 win, kec, panyabungan kota, kab, Madina Sumatra Utara, pesan perwakilan ulama ke pemerintah kab, madina di hadiri ulama kita perwakilan :

1 : ABUYA IBAHIM RUSLI  AL- MAKKI PIMPINAN MAJELIS TAkLIM AHBABUN NABI SAW.

2: ABUYA SAFI'I RUSLAN  PIMPINAN PONPES  IZZUE  RISALAH SIPAGA- PAGA.

3: ABUYA MHD DAUD PIMPINAN PONPES AL MUNAWWARAH MANAMBIN.

4: ABUYA ZULKARNAIN HASAN PIMPINAN PONPES SYAHRANI BARIA SALAMBUE.

5: AL USTADZ H. ABDUL AZIZ HASIBUAN  KETUA TANFIZI MAJELIS AHBABUN NABI SAW.

Perwakilan ulama Mandailing Natal berharap ke pemerintah di tegakkan Perda memberantas maksiat, judi, miras, fakter tuak & narkoba , demi keselamatan generasi penerus kita pesan dari perwakilan ulama Mandailing Natal 

Kedepan kami mewakili ulama Madina / persatuan TAZFI MAJELIS AHBABUN NABI SAW. 

Berharap kedepan kerja sama dengan Pemda Madina & tokoh masyarakat menjalin komunikasi dan mencari solusi dengan lapisan masyarakat baik tokoh masyarakat, ulama, pimpinan pondok pesantren ormas, mahasiswa, untuk menjaga mandaialing Natal.

Ini dari bahasa narkoba Prossitusi, miras, lgbt dan degradasi sosial & penurunan moral generasimuda, sesuai hasil kesepakatan beberapa ulama dan sekaligus pimpinan pondok pesantren di Madina.

menyampaikan pesanya ke Pemkab kab, Madina agar peraturan - peraturan yang ada  tentang yang berbau narkoba, minum- minuman keras, fakter tuak, cafe & hotel yang banyak melakukan bisnis tersulubung prostitusi.

Hasil keputusan Rapat pada hari juma't di Mesjid Al Muttaqin Ampung Padang Sigalapang, kec, Panyabungan, Kab. MadibaSumatra Utara, agar Perda tersebut, agar di tarapkan di bumi Gordang Sambilan oleh Pemerintah Daerah/ Satpol PP Madina

Perwakilan dari ulama kita sudah resah melihat moral di kab, Madina sudah sering terjadi pembunuhan, kedepan perwakilan ulama Madina berharap agar undang- undang terkait narkoba, judi, minum- minuman keras, atau tentang tempat maksiat kape remang- Ramang agar Segara di tertibkan / dintutup total pesanya.


Reporter :( Okis Ray/ fah)

Kondisi Perburuhan di Indonesia Menghadapi Tantangan dan Perkembangan


JAKARTA, protesnews.com - Indonesia mengalami beberapa tantangan dan perkembangan dalam sektor ketenagakerjaan. Kondisi perburuhan di Indonesia menunjukkan adanya deindustrialisasi yang mengakibatkan jumlah pekerja informal meningkat. Hal ini membuat buruh memiliki posisi tawar yang lemah dalam kebijakan perusahaan. Selain itu, kebijakan liberalisasi untuk penciptaan lapangan kerja melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja telah menimbulkan perdebatan dan tuntutan dari buruh untuk mencabut UU tersebut.

Dampak Revolusi Industri 4.0 juga menjadi perhatian dalam sektor perburuhan. Revolusi ini diprediksi dapat mengancam pekerjaan buruh di Indonesia, terutama pekerjaan yang bersifat repetitif. Beberapa industri seperti otomotif dan perbankan telah mulai melakukan automasi. Meski demikian, jenis pekerjaan baru yang terkait dengan automasi akan muncul, sehingga pekerja perlu bertransisi ke pekerjaan baru dengan keterampilan yang berbeda.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berjuang untuk mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera, dan bermartabat bagi buruh Indonesia. Buruh menuntut pencabutan UU Cipta Kerja karena dianggap tidak melindungi hak-hak buruh.

Tantangan dalam penegakan hak buruh masih menjadi masalah besar di Indonesia. Banyak kasus pelanggaran hak buruh yang tidak terselesaikan dengan baik. Serikat buruh memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan membantu meningkatkan kesadaran buruh akan hak-hak mereka.

Kondisi perburuhan yang tidak stabil dapat berdampak pada perekonomian. Perlindungan hak buruh yang baik dapat meningkatkan produktivitas dan kestabilan ekonomi. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara perlindungan hak buruh dan penciptaan lapangan kerja. Dialog antara pemerintah, buruh, dan pengusaha penting untuk mencapai kesepakatan yang adil.

Buruh memerlukan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan dan adaptasi terhadap perubahan industri. Hal ini akan membantu buruh menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, pemerintah dan serikat buruh terus berupaya mencari solusi yang tepat. Keterlibatan semua pihak dalam dialog sosial sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua.

Peningkatan kesadaran akan hak-hak buruh di kalangan pekerja juga menjadi kunci untuk memperjuangkan keadilan di tempat kerja. Edukasi dan informasi tentang hak-hak buruh harus lebih digalakkan.

Masa depan perburuhan di Indonesia akan sangat bergantung pada bagaimana tantangan-tantangan ini dihadapi dan bagaimana semua pihak bekerja sama untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik. (FAH)


FTIA Tingkatkan Kapasitas Advokasi dengan Pelatihan Aplikasi Pengaduan Kasus


BOGOR, protesnews.com - Federasi Transportasi, Industri, dan Angkutan (FTIA) baru-baru ini mengadakan kegiatan tutorial aplikasi pengaduan advokasi kasus dengan dukungan International Labour Organization (ILO) dan fasilitasi tim RDPL. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Pajajaran, Kota Bogor pada 8-10 Agustus 2025 ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus dan tim advokasi dalam memanfaatkan teknologi digital untuk penanganan kasus anggota secara cepat, efektif, dan terstruktur.

Dalam pelatihan interaktif ini, peserta yang terdiri dari Ketua Bidang Program DPP FTIA Feni Hanggaraini Lubis, Ketua Bidang Program PK FTIA PT.Intan Sejati Andalan Bengkalis-Riau Joice Ariska Opusunggu, dan Wakil Bendahara DPP FTIA Abel Husein diperkenalkan pada aplikasi pengaduan kasus yang dirancang untuk mempermudah pencatatan, pemantauan, dan penyelesaian kasus anggota. Materi pelatihan mencakup pengenalan aplikasi, prosedur registrasi dan akses, pengisian formulir pengaduan, alur penanganan kasus, serta evaluasi dan pelaporan.

Hasil langsung dari kegiatan ini meliputi pemahaman penggunaan aplikasi oleh 3 orang pengurus dan tim advokasi, tersusunnya panduan singkat penggunaan aplikasi, simulasi pengaduan kasus yang berhasil dilakukan, serta identifikasi kendala teknis awal dan solusi yang bisa diterapkan.

Diharapkan dampak dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas tim advokasi FTIA dalam menangani kasus secara cepat dan terstruktur, meningkatnya akurasi data kasus anggota, terbangunnya sistem advokasi digital yang transparan dan akuntabel, serta meningkatnya kepercayaan anggota terhadap pelayanan advokasi federasi.      

Kegiatan ini menunjukkan komitmen FTIA dalam meningkatkan pelayanan advokasi bagi anggota dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan adanya aplikasi pengaduan kasus, FTIA dapat lebih responsif dalam menangani permasalahan yang dihadapi anggota di lapangan. Dukungan dari ILO juga menegaskan pentingnya penerapan standar internasional dalam advokasi hak-hak pekerja di sektor transportasi, industri, dan angkutan.

Dalam jangka panjang, implementasi aplikasi pengaduan kasus ini diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi FTIA dalam memperkuat sistem advokasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Dengan teknologi yang lebih canggih dan terstruktur, FTIA dapat lebih efektif dalam melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota. (FAH)



Kamis, 07 Agustus 2025

Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi TNI


JAKARTA, protesnews.com-(Puspen TNI). Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan secara berkelanjutan di lingkungan TNI. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dari total 42 Pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian organisasi terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI di semua matra.

Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, antara lain Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD). Selain itu, mutasi juga mencakup jabatan-jabatan penting di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan, satuan operasional, serta penugasan lintas institusi lainnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur. “Mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kapuspen menjelaskan bahwa melalui kebijakan ini, TNI terus mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran. Hal ini penting untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan mutasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

( RED,TON )

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Regulasi Data Center demi Kedaulatan Digital Nasional


JAKARTA, protesnews.com -  Jakarta, 7 Agustus 2025 — Dalam forum Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Kemenko Polkam menegaskan pentingnya penguatan regulasi pembangunan data center sebagai langkah konkret memperkuat kedaulatan digital nasional.

Hadir sebagai pembicara panel, Marsma TNI Agus Pandu Purnama selaku Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam menyampaikan bahwa pembangunan pusat data di Indonesia tidak bisa sekadar dilihat sebagai proyek infrastruktur teknologi, melainkan juga sebagai strategi geopolitik digital yang menyangkut perlindungan data publik, keamanan nasional, dan transformasi digital pemerintahan.


Dalam sesi yang turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Keuangan, BKPM, dan Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), diskusi mengerucut pada sejumlah tantangan nyata yang dihadapi industri. Mulai dari prosedur impor peralatan yang memakan waktu panjang dan memicu lonjakan biaya, tumpang tindih aturan perizinan antara pusat dan daerah, hingga belum optimalnya penerapan insentif fiskal untuk sektor pusat data.

Pemerintah melalui Kemenko Polkam menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pandu menjelaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan dual-track dalam pengembangan pusat data—yakni dengan memprioritaskan kemandirian nasional untuk pengelolaan data strategis, namun tetap membuka ruang bagi investasi global yang patuh pada regulasi dan standar keamanan nasional.

Ia menambahkan, sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan infrastruktur digital. Kemenko Polkam, melalui fungsi koordinatifnya, terus menjembatani kepentingan lintas sektor agar proses perizinan berjalan efisien dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Pandu menekankan bahwa data center harus menjadi bagian integral dari peta jalan transformasi digital Indonesia, termasuk dalam layanan publik dan sektor pertahanan-keamanan.

Dalam penutupnya, Pandu menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dari negara tetangga hanya karena rumitnya birokrasi dan kebijakan yang tidak adaptif. Pemerintah, katanya, tengah menyusun ulang sejumlah regulasi kunci agar lebih ramah investasi, tetapi tetap berpihak pada kedaulatan data dan kepentingan nasional.

“Regulasi tak boleh menjadi penghambat. Kita butuh kebijakan yang progresif dan terkoordinasi, agar Indonesia bisa menjadi pusat kekuatan digital regional yang mandiri dan aman,” tegasnya.

Forum DTI-CX 2025 menjadi ajang strategis yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lintas sektor untuk bersama-sama membangun ekosistem data center nasional yang tangguh—bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi kedaulatan dan keberlanjutan. 

(M.Arif/FAH)

DPD LSM Kerista Sumut Minta Inspektorat Periksa Proyek Dana Desa Nagori Parbalogan Kecamatan Tanah jawa


SIMALUNGUN, protesnews.com - Laporan masyarakat nampaknya benar adanya. Dugaan asal jadi dan Mark up pada pelaksanaan proyek Dana Desa Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa,  Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran 2025 nampaknya benar adanya. Pasalnya, salah satu kegiatan fisik berupa rabat beton yang berlokasi di Huta II, Andarasih sangat memprihatinkan
.(05/08)

Masih dalam hitungan bulan usai dikerjakan, kondisi fisik bangunan telah terkelupas hingga banyak yang retak. Permukaan rabat beton sudah terkikis hingga menonjolkan batu koral hampir di seluruh area rabat beton.

Masyarakat yang dijumpai dilokasi kegiatan menyebut bahwa kegiatan ini baru saja sekitar akhir bulan lalu selesai dikerjakan. "Sekitar akhir bulan lalu pak kalo saya gak salah ingat," sebut warga itu, Selasa (5/08).

Selain pengikisan, terdapat juga sejumlah retakan pada rabat beton tersebut. Diperkirakan, bangun itu tidak akan bertahan lama, bila melihat kondisi saat ini.

DPD LSM Kerista Sumut yang dimintai tanggapannya atas kondisi ini mengatakan, "Nampaknya TPK (tim pengelola kegiatan) tidak menjalankan fungsi pengawasan yang di milikinya hingga kualitas akhir seperti ini," Ucap Ketua DPD LSM Kerista Parulian Panjaitan.

Panjaitan juga mengatakan, bila melihat kondisi pekerjaan ini, dugaan mark up sangat kelihatan dari hasil akhir pekerjaan. Dimana, anggaran sebesar 213.000.000 dengan volume pekerjaan 193x3.5x0.15 tidak sepantasnya mutu dan kualitas pekerjaan seperti saat ini.

Untuk itu, kata Panjaitan, pihak Inspektorat harus segera memeriksa proyek Dana Desa Nagori Parbalogan ini. Kita sangsikan bila ini tidak diperiksa dan ditindaklanjuti, perbuatan serupa akan terus berulang. Dan yang paling penting, jangan sampai masyarakat menilai pihak Inspektorat tutup mata.

Roganda Sihombing, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun yang dimintai tanggapannya belum menjawab. Begitu juga dengan anggotanya Kabid Pemerintahan Nagori, Rosida Sitinjak, pun belum menjawab.

Sementara itu Pangulu Nagori Parbalogan, Muhammad Nasir, tidak bersedia memberikan keterangan ketika di konfirmasi wartawan. Begitu juga saat didatangi ke kantornya, Pangulu tidak berada ditempat.

"Pangulu tidak di kantor pak," ucap Kaur wanita dikantor pangulu..

Ternyata, bukan hanya Pangulu yang tidak ada dikantor, keberadaan papan transparansi juga tidak terlihat, sang kaur wanita yang ditanyai menjawab memang tidak ada.

"Memang tidak ada pak, gak tahu kenapa," ucap Kaur itu lagi, (fah).

Rabu, 06 Agustus 2025

GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol, Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron


JAKARTA, protesnews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (07/08/2025). Kegiatan ini adalah gerakan Kementerian ATR/BPN bersama masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya patok batas sebagai awal dari kepastian hukum atas tanah
.

"GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara, kegiatannya sendiri akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (06/08/2025).


GEMAPATAS merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengedukasi masyarakat untuk secara aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” kata Harison Mocodompis

Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS secara serentak di 2025 ini meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Pemasangan tanda batas tanah juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

“Melalui GEMAPATAS kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison Mocodompis. (Sulaiman/fah)