"Dimana klien kami selaku KTU di puskesmas kedaung barat tersebut merasa dirugikan kata Anri kepada awak media Kamis, 2 Oktober 2025," paparnya.
Lanjut, Anri menjelaskan bahwasanya ada dugaan seseorang yang menciptakan situasi hal ini dituduh kepada kliennya. "Oleh karena itu klien kami merasa di fitnah atas dugaan tersebut," lanjut Anri.
"Kenapa saya bisa bicara sesuai data, di mana seseorang tersebut telah ditekan atau di paksa untuk melakukan situasi tersebut," ungkapnya.
"Oleh karena itu, saya menyurati kepala dinas kesehatan kabupaten tangerang pertanggal, 22 September 2025. namun sampai dengan saat ini belum juga ada respon," ujarnya.
"Kami pun meminta segera cepat merespon pengaduan kami ditindak lanjuti, agar bisa di selesaikan secara internal di dinas kesehatan sebelum kami melangkah sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku," tegasnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi pihak Dinkes kabupaten Tangerang.
( Sensor News . Ilyas )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar