Sabtu, 19 Juli 2025

Panglima TNI Raih Penghargaan Pemimpin Visioner di Pimred Award 2025


BANTEN, protesnews.com- (Puspen TNI). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penghargaan Pimred Award 2025 pada malam puncak perayaan HUT ke-2 Forum Pemred Multimedia Indonesia (FPRMI) di Ballroom Hotel Aston, Serang, Banten, Jumat (18/7/2025).

Panglima TNI meraih penghargaan pada kategori Pemimpin Visioner dalam Program Kerja, berkat komitmen dan langkah nyata dalam mendorong modernisasi struktur organisasi TNI, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mental prajurit, hingga peran aktif TNI dalam program ketahanan pangan dan diplomasi pertahanan.

Penghargaan ini menjadi bukti kepercayaan publik terhadap profesionalisme TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada seluruh prajurit TNI yang senantiasa bekerja dengan dedikasi tinggi, siap menghadapi berbagai tantangan, serta terus berinovasi demi kemajuan bangsa dan negara.

Perayaan HUT ke-2 FPRMI berlangsung selama tiga hari, 17–19 Juli 2025, dengan berbagai agenda penting, seperti Diskusi Nasional, Wisata Jurnalistik, Penganugerahan Pena Emas, hingga Malam Puncak Pimred Award 2025. Acara ini dihadiri oleh tokoh pers nasional, pejabat pemerintah, dan insan media dari berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran TNI dalam forum ini menjadi simbol kuat sinergi antara TNI dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan membangun optimisme publik. Kolaborasi yang terjalin diharapkan semakin memperkuat peran TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara sekaligus mitra strategis masyarakat.

( RED/ FAH )

Jumat, 18 Juli 2025

Pemerintah Dorong Perlindungan dan Pengembangan Kompetensi Pekerja


JAKARTA, protesnews.com – Pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Undang-Undang Pengembangan Kompetensi Pekerja (RUU PKP), atau yang lebih dikenal sebagai RUU Ketenagakerjaan, sebagai langkah reformasi menyeluruh terhadap perlindungan pekerja dan peningkatan daya saing tenaga kerja nasional. (28/07/25)

RUU ini mencakup sejumlah aspek krusial dalam hubungan industrial, yang bertujuan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di era digital dan globalisasi. Dari pengaturan hubungan kerja, peningkatan pelatihan, hingga pengawasan ketenagakerjaan, pemerintah berharap RUU ini dapat menjadi kerangka hukum yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman.

Poin-Poin Kunci RUU Ketenagakerjaan:

Hubungan Kerja dan Industrial: RUU mengatur ulang perjanjian kerja dan hubungan antara pengusaha dan pekerja, termasuk penguatan peran serikat pekerja.

Pengupahan dan PHK: Menjamin struktur pengupahan yang adil dan mekanisme PHK yang transparan serta manusiawi.

Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja: Penguatan perlindungan melalui BPJS serta penekanan pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi: Salah satu inti dari RUU ini adalah pengaturan pelatihan kerja yang sistematis untuk peningkatan keterampilan dan daya saing pekerja lokal.

Pengawasan dan Sanksi: Diperkuatnya peran pengawas ketenagakerjaan serta sanksi tegas bagi pelanggar ketentuan hukum.

Tenaga Kerja Asing (TKA): Pengaturan lebih ketat mengenai penggunaan TKA, termasuk kewajiban alih pengetahuan kepada tenaga kerja lokal.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, RUU ini merupakan penyempurnaan dari UU No. 13 Tahun 2003 yang dianggap belum sepenuhnya menjawab dinamika ketenagakerjaan saat ini.

> “RUU ini tidak hanya fokus pada perlindungan, tetapi juga pada pemberdayaan pekerja agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif,” kata Yessierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/7).

Di sisi lain, beberapa serikat buruh menyambut baik adanya penguatan jaminan sosial dan pelatihan kerja dalam RUU ini, namun tetap mengingatkan agar hak-hak dasar pekerja tidak dikompromikan dalam proses legislasi.

“Kami akan mengawal proses pembahasan di DPR. Jangan sampai RUU ini hanya menguntungkan pengusaha tanpa menjamin kesejahteraan buruh,” ujar Agus Ruli Ardiansyah Sekjen Serikat Pekerja Indonesia.

RUU Ketenagakerjaan dijadwalkan masuk dalam pembahasan prioritas DPR pada masa sidang berikutnya, dengan target pengesahan sebelum akhir tahun 2025.

Dalam naskah akademik yang menyertai RUU Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa reformasi ketenagakerjaan ini juga diarahkan untuk mengantisipasi perubahan struktur kerja akibat otomasi dan digitalisasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa pekerja memiliki akses terhadap pelatihan berbasis teknologi dan keterampilan masa depan, seperti literasi digital, keahlian teknis, serta kewirausahaan. Hal ini dinilai penting untuk menurunkan angka pengangguran terbuka dan meningkatkan produktivitas nasional.

RUU ini juga memperkuat kewajiban pelaporan ketenagakerjaan oleh perusahaan, termasuk data tentang jumlah pekerja, jenis kontrak, dan kondisi kerja. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem informasi ketenagakerjaan yang transparan dan terintegrasi, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah juga mendorong pembentukan lembaga kerjasama bipartit dan tripartit sebagai wadah penyelesaian masalah secara dialogis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Sementara itu, kalangan pengusaha berharap aturan baru ini mampu menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif. Ketua Asosiasi Pengusaha Nasional (APN), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan dukungannya terhadap semangat peningkatan kompetensi tenaga kerja. Namun, ia meminta agar regulasi baru tetap fleksibel dan tidak membebani dunia usaha secara berlebihan. "Keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha adalah kunci utama," ujarnya. (Fahri)

Aksi Jilid IV FSMB dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banten


JAKARTA, - Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk keempat kalinya di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (18/7). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai masif, kolutif, dan sistematis dalam tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam aksi kali ini, FSMB tidak sendiri. Mereka mengkonsolidasikan kekuatan bersama mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA), memperkuat barisan solidaritas dalam mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret dalam kasus ini. 

Tuntutan utama massa aksi ialah pengusutan serius terhadap dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten pada 9 Juli 2025 lalu.

FSMB dan aliansinya membawa sejumlah poin tuntutan dalam aksi tersebut:

1. Mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.

2. Menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai mencapai Rp75 miliar.

3. Melakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil.

4. Membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.

5. Mengevaluasi dan mengaudit dana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses DPRD sebesar Rp117 miliar yang rawan kepentingan politik praktis.

6. Mendesak pembatalan penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten karena dinilai sarat konflik kepentingan dan tidak sesuai prinsip manajemen talenta dalam birokrasi ASN.

Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi (Korlap), dalam orasinya menyampaikan bahwa penetapan Deden sebagai Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.

“Tangkap dan adili Deden Apriandhi Hartawan selalu Sekda Banten untuk di lakukan audit forensik seluruh anggaran DPRD Banten 2022–2024. Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi. dalam kasus ini Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi. Bersihkan DPRD Banten dari oknum koruptor,” tegas Fatur.

Fatur juga mengkritisi sikap Kejaksaan Agung yang dinilai terkesan pasif dan bungkam terhadap skandal ini. Padahal, menurutnya, Kejagung telah mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup kuat mengenai dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek yang dimaksudkan itu. 

“Kami akan terus menggelar aksi hingga berjilid-jilid hingga Kejagung benar-benar menunjukkan keseriusan dan integritasnya dalam menegakkan hukum,” tutupnya.

FSMB dan aliansi mahasiswa lainnya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan uang negara dan menjaga integritas lembaga legislatif di Banten dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Penulis : Ty

Wali Kota Bekasi Hadiri Wisuda Sekolah Lansia 2025: Apresiasi untuk Semangat dan Produktivitas Para Lansia


KOTA BEKASI, protesnews.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri acara Wisuda Sekolah Lansia Tahun 2025 Tingkat Kota Bekasi yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 di Balai Patriot. Sebanyak 404 lansia dari 5 sekolah lansia resmi diwisuda dalam suasana penuh kebanggaan dan haru
.

Program Sekolah Lansia merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas hidup para lansia melalui pendidikan, sekaligus mendorong mereka untuk tetap aktif, sehat, dan produktif di usia lanjut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas ketekunan para lansia.

"Saya sangat mengapresiasi semangat dan ketekunan para orang tua kita yang telah mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Ini menunjukkan bahwa semangat belajar tidak mengenal batas usia," ujar Tri.

Tri juga menegaskan bahwa sekolah lansia bukan hanya tempat belajar, tapi simbol bahwa setiap orang, di usia berapa pun, tetap bisa bertumbuh dan berkontribusi.

"Lansia bukan hanya perlu dilindungi, tapi juga diberdayakan. Sekolah lansia adalah ruang yang memuliakan mereka sebagai insan yang terus tumbuh dan berkembang," tambahnya.

Lebih dari itu, Tri berharap keberadaan sekolah lansia juga dapat menginspirasi generasi muda untuk tidak pernah berhenti belajar, serta tidak memandang usia sebagai batas untuk mengejar ilmu dan pengembangan diri.

Acara ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan penghormatan terhadap para lansia, serta momentum untuk menanamkan nilai bahwa belajar adalah proses sepanjang hayat, bagi siapa pun, kapan pun, dan di usia berapa pun.

(HMD,fah)

Minggu, 13 Juli 2025

PERAN PENTING PERS DALAM DEMOKRASl


JAKARTA, protesnews.com- Pers memainkan peran penting dalam sistem demokrasi sebagai kontrol Sosial serta mengawasi kekuasaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. 


Jurnalis dan reporter penyampai informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat, berpedoman pada Undang Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, mengatur kebebasan pers, hak-hak dan kewajiban wartawan, serta perlindungan terhadap wartawan.


Undang Undang No.11 Tahun 2018 tentang ITE, mengatur penggunaan informasi dan transaksi elektronik dalam konteks jurnalistik dan media massa.


Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.


Dengan regulasi yang tepat, jurnalis dan reporter menjalankan peranannya secara efektif dalam sistem demokrasi di lndonesia.


(*suranto oc)

Aksi Koalisi Pandeglang Bersih, Desak PemKab Evaluasi TPA Bangkonol


BANTEN, protesnews.com- Sejumlah pemuda tergabung KPB (Koalisi Pandeglang Bersih) menggelar aksi penggalangan tanda tangan petisi kegiatan bersih-bersih di Alun-Alun Pandeglang, Minggu (13/7/2025).

Aksi menuntut keadilan ekologis atas keberadaan TPA Bangkonol di wilayah Kecamatan Koroncong, mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang Banten untuk mengevaluasi pengelolaan TPA Bangkonol dan menghentikan praktik pembuangan sampah dari luar wilayah Pandeglang. 

Protes KPB dengan menggalang tanda tangan pada spanduk dipimpin Ahmad Syafaat dan sejumlah pemuda merupakan bagian dari gerakan moral untuk mendorong tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup yang mengkhatirkan tempat pembuangan akhir sampah.

Kepada media, berujar "Masyarakat lokal tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas kebijakan yang tidak transparan" papar Ahmad Syafaat.

(*ran)

Sabtu, 12 Juli 2025

Wali Kota Bekasi Jumat Keliling di Masjid Al Istiqomah, Dorong Penyelesaian PSU dan Perhatian Kesehatan Lingkungan


KOTA BEKASI, protesnews.com - Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Keliling, kali ini di Masjid Al Istiqomah, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (11/7). Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi antara kepala daerah dengan masyarakat secara langsung di wilayah-wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa penyelesaian Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Bekasi. Dirinya menandatangani dokumen terkait pada pagi hari sebagai bentuk percepatan.

“PSU adalah bagian dari harapan masyarakat. Termasuk Masjid Al Istiqomah ini, ke depan dapat bergerak untuk mengurus legalitas, mulai dari pengajuan IMB hingga memenuhi syarat rumah ibadah. Ini satu langkah pasti bahwa lahan ini milik masyarakat dan berfungsi untuk kegiatan ibadah,” ujar Tri.

Wali Kota juga menyampaikan kabar baik bahwa program pemberian honor dan dukungan anggaran untuk RT dan RW akan dioptimalkan. Rencananya, bukan hanya honor rutin yang diberikan pada bulan Oktober, tapi juga anggaran Rp100 juta per RW untuk pembangunan fasilitas wilayah.

“Silakan manfaatkan untuk keperluan wilayah. Semuanya demi meningkatkan kenyamanan dan pelayanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota juga menyoroti persoalan kesehatan masyarakat, khususnya ancaman penyakit Cikungunya, Demam Berdarah Dengue (DBD) dan TBC. Ia menegaskan pentingnya kerja bakti dan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Cikungunya dan DBD ini beda-beda tipis, sangat mengkhawatirkan. Harus ada kerja bakti, koordinasi RT, RW, dan warga. TBC juga perlu kesadaran dari diri sendiri dan keluarga untuk menjaga pola hidup sehat,” kata Tri.

Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung pendataan Peserta Didik Baru Daerah (PDBD) secara online. Ia meminta RT, RW, dan pengurus DKM untuk aktif menyisir warga yang anak-anaknya tidak melanjutkan sekolah karena kendala biaya.

“Jangan sampai ada anak di Bekasi yang putus sekolah karena tidak mampu. Kita akan bantu fasilitasi. Ini bentuk perhatian nyata dari pemerintah kepada warganya,” pungkas Tri.

(Ndoet/fah)