TERNATE, protesnews.com -Kabar buruk bisa diterima oleh siapa saja termasuk karyawan. Salah satu kabar buruk tersebut adalah dipecat tanpa alasan yang jelas meski karyawan telah bekerja full. Kabar buruk ini bisa membuat karyawan merasa dirugikan dan bingung. Ternate. Kamis, 3/7/2025Salah satu karyawan yang berpengalaman terbaik di bidang pastry dibeberapa perhotelan ternama dari Provinsi Gorontalo Wiliska Patamani kemukakan tibanya saat saya bekerja di salah satu hotel ternama di kota ternate yakni sahid bela hotel milik dari Gubernur Maluku Utara Serly Tjoanda Laos, kini nasib saya dihotel ternama itu harus angkat kaki dari perusahaan tempat saya bekerja.
Ironisnya, kabar pemecatan tiba-tiba itu diterima bukan melalui surat resmi, melainkan hanya lewat mulut tanpa ada keterangan yang dinilai sepihak, tanpa alasan yang jelas.
“Karyawan pastry yang di pecat secara tiba-tiba itu berasal dari departemen FB Produk,” ujar salah satu korban pemecatan, Wiliska Patamani, saat di wawancarai Awak media di kota ternate.
Dia mengatakan, kabar pemecatan yang dialami pada hari jumat (20/06/2025) lalu. tak pernah ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan perihal pemecatan ini, Bahkan, perusahaan juga tidak pernah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1, 2, maupun 3 kepada karyawan yang di pecat. Jelas hal itu membuat bingung.
Wanita berasal dari provinsi Gorontalo itu merasa bingung lantaran selama bekerja 5 bulan lebih tidak pernah menyalahi aturan dalam status kontrak DW . “Kalaupun mau ada pemecatan, seharusnya dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar. Kami wajib menanyakan dalam hal terkait ini,” terang Wiliska.
Disisi lain Padahal Waktu tiga bulan kerja lalu sudah di apresial dan sudah di tanda tangani oleh Chef Hadi (Exekutif Chef) dalam hal tersebut. Saat di konfirmasi ke Chef hadi yang mana wiliska Patamani seharusnya sudah di kontrak kerja dengan menejemen bela hotel, sebab sudah ada komitmen dari awal kerja, tapi sayangnya dari pihak hrd tidak mau jujur dalam perkara ini. Ada apa sebenarnya? Apakah Owner bela hotel Sherly Tjoanda Laos tahu masalah ini ? ungkapnya.
Chef hadi menambahkan bahwa sistem menejemen bela hotel semenjak saya masuk kacau balau dari depertemen lain seenaknya pak, menejer-menejer kurang Displin datang absen lalu mereka pulang pak, datang di ofice saja main hape hape pak, sehingga karyawan lain ikut serta.
Bahkan, saya sendiri pun selaku (Eksekutif Chef) di pecat tiba-tiba tanpa alasan yang kurang jelas dari pihak General Menejer (GM) bela hotel pak. "Tutur Chef Hadi kepada Awak media"
“Seharusnya Pemecatan sesuai aturan dan ada komunikasi yang baik. Wiliska mambahkan lagi, Ini saya sudah hubungi tidak ada respons dari pihak mereka, kami hanya butuh jawaban yang jelas saja pak, tidak lebih,” tambah Wiliska Patamani mantan cdf MaQna Hotel Gorontalo, Grend Q Hotel Gorontalo dan Citi Hotel Gorontalo".
Mediator Hubungan Industrial Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota ternate serta LPK-RI BAI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia - Badan Advokasi Indonesia) perwakilan di kota ternate akan menyatakan bakal segera memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Utamanya salah satu hotel tempat karyawan yang di pecat bekerja. “Kami akan segera menindaklanjuti agar masalah segera tuntas,”
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 35 Tahun 2021 bahwa pihak perusahaan diwajibkan memberikan surat tertulis jika melakukan Pemecatan. Selain itu, perusahaan wajib menjelaskan penyebab Pemecatan. “Aturan tersebut wajib ditaati oleh semua perusahaan,”
Dengan adanya laporan karyawan yang di pecat sepihak, tentu itu melanggar undang undang serikat buruh nomor 21 tahun 2000, tentunya kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak hotel bela dengan adanya pemecatan sepihak, apabila dalam Pertemuan ini tidak menemukan titik temu, pasti kami akan melibatkan disnaker kota ternate
Dimungkinkan kita juga akan naikkan ke PHI (peradilan hubungan industrial).”. (Zulhas)